HARIANINDONESIA.COM – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan penyebaran hoaks.
Kasus itu menjerat Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hasil gelar perkara pada Kamis (28/12/2023).
“Kami telah melakukan gelar perkara untuk kasus terlapor AW.”
Baca Juga:
Usai Rumahnya Digeledah oleh Tim Penyidik KPK, Ini Respons Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
“Hasilnya naik sidik atau penyidikan,” kata Ade Safri, Jumat (29/12/2023).
Baca artikel lainnya di sini : Nizam Ul Muluk: Pemerintah Provinsi Sumbar Serius Dukung Sertifikasi Kompetensi
Namun, Ade Safri belum bersedia berkomentar lebih jauh mengenai perkembangan kasus ini.
Termasuk soal pemanggilan kembali Aiman Witjaksono setelah status kasusnya naik ke tahap penyidik.
Baca Juga:
SMP Negeri 1 Sukasari Terapkan Sholat Dhuha Berjamaah di Sela-Sela Pembelajaran di Bulan Puasa
Seorang Nasabah Bank BRI Unit Pamulihan Mengaku Kehilangan Sertifikat Jaminan Kreditnya
Pemerintahan Bupati Dony Ahmad Munir Meneruskan Program dengan KPK untuk Pencegahan Korupsi
“Nanti kita update,” ungkap Ade Safri.
Lihat juga konten video, di sini: Usai Debat Capres Perdana, lembaga Survei Jakarta Sebut Prabowo Tampil sebagai Capres Terbaik
Sebelumnya, polisi telah menerima 6 laporan terkait dengan dugaan penyebaran hoaks Aiman yang menyebut aparat kepolisian tidak netral pada pemilu 2024.
Dari enam laporan yang masuk, Aiman Witjaksono sebagai terlapor.
Baca Juga:
Paguyuban Masyarakat Peduli Bendungan Cipanas (PMPBC) Sumedang Gerudug Kantor PPK
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
LSM Barak Laporkan PT Hansae dan DLH Majalengka ke Kementerian Lingkungan Hidup
Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Dilansir PMJ News, laporan tercatat dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.***