HARIANSUMEDANG.COM – Sidik Jafar dari Partai Golkar terpilih menjadi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumedang.
Hal tadi berjalan seusai pengambilan sumpah janji anggota DPRD Sumedang 2024 – 2029 di Gedung Negara Selasa, (13/08/2024).
Sementara untuk posisi wakil ketua sementara dipegang Asep Roni Hidayat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIPl).
Sekwan DPRD Sumedang Sonson M Nurikhsan mengatakan sesuai aturan pimpinan sementara DPRD adalah 2 partai peraih kursi terbanyak.
Baca Juga:
Longsor di Dusun Talingkup Desa Sukasari Berpotensi Mengganggu Ketahanan Pangan
Camat Surian Mamat Hady Saputra Berharap Jalan Surian Bisa Tuntas Diperbaiki Tahun Ini
Dani Ismail Terpilih Kembali Menjadi Ketua RW 05 Dusun Pamagersari Desa Tanjungsari
Merujuk pada keputusan KPU Sumedang lanjut Sonson maka peraih kursi terbanyak DPRD Sumedang adalah partai Golkar 10 kursi dan PDIP 8 kursi.
“Atas hasil ini pimpinan sementara DPRD adalah Partai Golkar ketua yang dalam hal ini diwakili Sidik Jafar dan PDI-P wakil ketua diwakili Asep Roni Hidayat, ” katanya
Secara terpisah ketua sementara DPRD Sumedang Sidik Jafar mengucapkan terima kasih kepada warga Sumedang Golkar berhasil meraih suara terbanyak dengan 10 kursi.
Ditambahkannya, sebagai pimpinan DPRD sementara ia mengaku telah menerima palu dan berkas berkas kegiatan yang telah dilaksanakan anggota DPRD Periode 2019 – 2024.
Baca Juga:
SD Negeri Cibuluh Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kecamatan Ujungjaya
Pemdes Pasigaran Bangun Aksesibilitas, Rabat Beton Jalan di Dusun Tonjong
Sumedang Akan Kembali Gelar West Java Paragliding Championship 14 Negara Siap Ikut Serta
Dirinya juga akan melanjutkan kegiatan dan yang paling utama yaitu bagaimana pembahasan APBD, perda-perda, dan Raperda APBD 2025
Selain itu lanjut Sidik, pihaknya juga konsentrasi dalam penyusunan alat kelengkapan DPRD dari mulai pimpinan fraksi, komisi dan alat kelengkapan DPRD lainnya. ( Gilang ) ***