HARIANSUMEDANG.COM – Sidik Jafar dari Partai Golkar terpilih menjadi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumedang.
Hal tadi berjalan seusai pengambilan sumpah janji anggota DPRD Sumedang 2024 – 2029 di Gedung Negara Selasa, (13/08/2024).
Sementara untuk posisi wakil ketua sementara dipegang Asep Roni Hidayat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIPl).
Sekwan DPRD Sumedang Sonson M Nurikhsan mengatakan sesuai aturan pimpinan sementara DPRD adalah 2 partai peraih kursi terbanyak.
Baca Juga:
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Surian Untuk Tahun 2025 Dihadiri Anggota DPRD
” Yang Lain Libur, Kami Tempur” Ungkap Salah Seorang Pemain Tim Sepakbola SMP Negeri 2 Conggeang
Beberapa Kepala Desa Keberatan Dana Desa Dialokasikan 20 Persen untuk Penyertaan Modal BUMDes
Merujuk pada keputusan KPU Sumedang lanjut Sonson maka peraih kursi terbanyak DPRD Sumedang adalah partai Golkar 10 kursi dan PDIP 8 kursi.
“Atas hasil ini pimpinan sementara DPRD adalah Partai Golkar ketua yang dalam hal ini diwakili Sidik Jafar dan PDI-P wakil ketua diwakili Asep Roni Hidayat, ” katanya
Secara terpisah ketua sementara DPRD Sumedang Sidik Jafar mengucapkan terima kasih kepada warga Sumedang Golkar berhasil meraih suara terbanyak dengan 10 kursi.
Ditambahkannya, sebagai pimpinan DPRD sementara ia mengaku telah menerima palu dan berkas berkas kegiatan yang telah dilaksanakan anggota DPRD Periode 2019 – 2024.
Baca Juga:
SMK Negeri Buahdua Akan buka Stand Teaching Factory ( Tefa ) Pada Milad SMP Negeri 2 Conggeang
Dibimbing Nenden Risda Wulandari SMP Negeri 2 Conggeang Rutin Setiap Akhir Pekan gelar Gelinus
Dirinya juga akan melanjutkan kegiatan dan yang paling utama yaitu bagaimana pembahasan APBD, perda-perda, dan Raperda APBD 2025
Selain itu lanjut Sidik, pihaknya juga konsentrasi dalam penyusunan alat kelengkapan DPRD dari mulai pimpinan fraksi, komisi dan alat kelengkapan DPRD lainnya. ( Gilang ) ***