HARIANSUMEDANG.COM – Dana Desa menjadi salah satu sumber utama dalam mengembangkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di tingkat desa.
Hal itu dilakukan pula pihak Pemerintahan Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong dengan merehabilitasi Posyandu di Dusun Cigobang.
Dikatakan Deni Hamdani, Sekretaris Desa Sukahayu, pembangunan Posyandu di RW 03 tadi menelan anggaran Rp. 66 Juta dari Dana Desa Tahun 2024.
Regulasi Pasal 5 Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dana desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen.
Baca Juga:
Barat Sumedang Kawasan Berkarakteristik Sentral Pendidikan, Industri, Budaya dan Perdagangan
Ketentuan ini pun dijalankan Pemdes Sukahayu dengan merealisasikan perbaikan jembatan penghubung Dusun Cigobang dan Cisoka.
Masih menurut Sekdes Deni Hamdani, anggaran program ketahanan pangan Dana Desa Tahun 2024 untuk jembatan tadi menelan anggaran Rp.161 Juta.
” Kami pun sedang memperjuangkan ke Dinas Pekerjaan Umum untuk perbaikan jalan kabupaten di Desa Sukahayu sepanjang kurang lebih 2 kilometer yang kondisinya rusak, ” ungkapnya.
Dikatakan Sekdes Deni, pihak Pempdes Sukahayu berharap usulan untuk jalan Bisa direalisasikan pada perubahan anggaran tahun ini, mengingat betapa pentingnya kegunaan jalan itu bagi masyarakat.
( Tatang Tarmedi ) ***