SUKASARI – Pemerintah Desa Sukarapih Kecamatan Sukasari merealisasikan anggaran Dana Desa Tahun 2025, salah satunya untuk pembangunan jalan di Dusun Margalaksana. Senin (23/09/2025).
Proyek rabat beton jalan ini memiliki panjang 250 meter dengan lebar 3 meter dan tebal 0,12 cm, dengan nilai anggaran sebesar Rp 104.619.000.
Kepala Desa Sukarapih, H. Aep Saepudin, menyatakan bahwa pembangunan jalan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memfasilitasi aktivitas warga.
“Kami berharap dengan adanya pembangunan jalan ini, masyarakat dapat lebih mudah melakukan aktivitas sehari-hari dan meningkatkan perekonomian desa,” ungkapnya.
Warga masyarakat Dusun Margalaksana, khususnya RT 02 RW 08, sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa Sukarapih atas realisasi pembangunan jalan ini.
“Kami atas nama warga masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa, dalam hal ini Pak Kuwu, yang telah merealisasikan pembangunan jalan di wilayah kami,” kata Oman Komarudin, Ketua RW 08.
Dengan pembangunan jalan ini, aktivitas warga menjadi lebih terbantu. Kami berharap pembangunan seperti ini dapat terus berlanjut di masa depan,” tambah Oman.*** Dody








