HARIAN SUMEDANG – DPRD Kabupaten Sumedang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Agenda krusial ini digelar melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pertemuan tersebut menjadi pijakan utama bagi jalannya pembahasan APBD Perubahan 2026.
Rapat kepemimpinan tersebut dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD beserta seluruh jajaran Anggota DPRD Kabupaten Sumedang. Turut hadir Bupati Sumedang bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, hingga para Kepala Perangkat Daerah terkait.
Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini mempertegas komitmen bersama dalam mengawal arah kebijakan fiskal daerah agar senantiasa transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Melalui laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Anggota Banggar Bagoes Noorochmat, ditekankan bahwa dokumen KUA PPAS 2026 bukan sekadar rutinitas administratif tahunan.
Dokumen ini ditegaskan sebagai instrumen politik legislatif untuk mengkoreksi arah pembangunan serta menyelaraskan berbagai program pemerintah.
Langkah ini diambil guna memastikan keberpihakan anggaran secara utuh demi memenuhi hajat hidup masyarakat Sumedang.
Bagoes Noorochmat menuturkan bahwa setiap alokasi anggaran wajib menjawab kebutuhan dasar warga secara konkret. Sektor prioritas mencakup bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, hingga percepatan pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.
Anggaran daerah diharapkan dapat mengalir efektif hingga tingkat desa agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sebatas pertanggungjawaban di atas kertas.
Baca Juga:
Disambut Hangat Ratusan Warga, Incumbent Cucun Alfian Siap Tuntaskan Pembangunan Desa Ujungjaya
Kampanye Hari Pertama Kades Nanjungwangi: Dadi Supriyadi Usung Visi “RAMAH”
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Banggar DPRD dalam menyusun perubahan rancangan anggaran tersebut.
Pihaknya berkomitmen mengawal ketat seluruh program prioritas 2026 agar tidak terjadi tumpang tindih alokasi. Fokus utama diarahkan pada program-program mendesak yang memberikan dampak nyata bagi terwujudnya Sumedang yang Maju, Sejahtera, dan Agamis. ( Siti Kowati )







