Satresnarkoba Polres Aceh Timur Tangkap  3  Orang Dugaan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Pewarta

Sabtu, 29 Juni 2024 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSUMEDANG.COM -- Anggota Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah. ( Humaspolri.go.id )

HARIANSUMEDANG.COM -- Anggota Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah. ( Humaspolri.go.id )

HARIANSUMEDANG.COM — Anggota Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah.

Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sangat resah dengan aktivitas terlarang tersebut.

Kasat Resnarkoba, AKP Yusra Aprilla, S.H. bersama ketiga pelaku pihaknya menyita sembilan paket yang diduga narkotika jenis sabu.

“Ada sembilan paket yang diduga sabu kita amankan dari ketiga pelaku, total berat 20,68 gram (bruto),” kata Yusra, Jumat, (28/06/2024).

Dijelaskan, pengungkapan berawal dari dua pelaku di Gampong Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur pada Rabu (26/06/2024) malam.

“Dua pelaku tersebut berinisial AF (20) dan AL (18), warga Peureulak, kita sita dua paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 15,38 gram (bruto) yang disimpan sebuah kotak rokok.

Selain anggota juga mengamankan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 4786 serta satu unit handphone,” ungkap Kasat Narkoba.

Selanjutnya, seorang pelaku lainnya diamankan di Gampong Tanjong Tualang, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, pada Kamis (27/06/2024) dini hari berinisial MU (37) yang merupakan warga setempat.

“Dari tangan MU disita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan ukuran yang berbeda-beda seberat 5,30 gram (bruto),” sebut mantan Kasatres Narkoba Polres Bireuen ini.

Kepda petugas, ketiga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka yang akan dijual kembali.

“Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan dan kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut.” Terang Yusra.

( Tatang /Humaspolri.go.id ) ***

Berita Terkait

IRI Indonesia Serukan Empat Poin dan Prihatin Atas Berulangnya Kebakaran Hutan
Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta
PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional
DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol
Ribuan Personel Gabungan Disiagakan, 21 Orang Diamankan Jelang Aksi BEM UI di Bundaran HI
IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat Satukan Iman, Adat, dan Kebijakan untuk Selamatkan Hutan Papua
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT: Peringatan Tsunami Dikeluarkan, 2 Meninggal di Sikka

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 03:39 WIB

IRI Indonesia Serukan Empat Poin dan Prihatin Atas Berulangnya Kebakaran Hutan

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Sabtu, 5 September 2026 - 14:50 WIB

Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:50 WIB

PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:17 WIB

DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol

Berita Terbaru

Melalui layanan ini, pelanggan dapat melakukan catat meter mandiri setiap tanggal 23 hingga 27 setiap bulannya

Info Sumedang

PLN Sumedang Ajak Pelanggan Manfaatkan SwaCAM Setiap Tanggal 23–27

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:49 WIB