HARIANSUMEDANG.COM – Hasil Sidang Paripurna DPRD Sumedang beberapa waktu lalu diantaranya mengesahkan terbentuknya dinas baru, yakni Dinas Pemadam Kebakaran.
Selain itu, terjadi peningkatan status organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang dari semula type B menjadi type A.
Perubahan lainnya lagi, urusan riset dan inovasi masuk ke organisasi perangkat badan perencanan, sehingga badan itu menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Perubahan terakhir adalah disahkannya nama RSUD Sumedang menjadi RSUD Umar Wirahadikusumah. Sehingga kini dalam seluruh nomenklaturnya, rumah sakit daerah ini menggunakan nama RSU Umar Wirahadikusumah.
Baca Juga:
Kades Ahmad Berpacu dengan Potensi Lokal Membangun Desa Gendereh Tandang Makalangan
Zero AKI dan AKB di Sumedang Hanya Kecamatan Surian Tertinggi Kecamatan Jatinangor
P2TL Bendungan Cipanas Gelar Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Tanah Terdampak Bendungan
Susunan perangkat daerah baru itu perangakomodiran dalam Perubahan Ke dua Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Susunan dan Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang.
“ Kini baru disepakati dan diputuskan bahwa perencaan perubahannya disetujui dan disahkan DPRD Sumedang,” kata Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Sumedang, Rahmat Juliadi.
Tenrang peningkatan status organisasi BPBD Sumedang dari semula type B menjadi type A, kata Rahmat, karena indeks resiko bencana yang bertambah.
Sehingga dengan demikian kewenangan dan keleluasaan penanganan bencana harus meningkat seiring dengan naiknya status organisasi.
Baca Juga:
Saluran Parit Jalan Cimayang Dusun Carik Desa Kamal Tanjungmedar Sepanjang 70 Meter Diperbaiki
Antisipasi Bencana, TNI/POLRI dan Unsur Terkait di Tanjungsari Gelar Do’a Bersama dan Shalat Ghaib
Rahmat menegaskan, seluruh perubahan susunan perangkat daerah ditujukan untuk mengembangkan pelayanan daerah dan meningkatnya kepuasan masyarakat. ( Tatang Tarmedi ) ***