Table of Contents
TogglePemerintah Perbarui Data Penerima Bansos Juni 2026, Fokuskan Penyaluran untuk Desil 1-4
HARIANSUMEDANG.COM – Memasuki awal Juni 2026, Pemerintah Republik Indonesia kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan kedua (April–Juni). Namun, proses penyaluran kali ini menerapkan kebijakan yang lebih ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh. Langkah ini diambil karena hasil evaluasi menemukan adanya sejumlah penerima manfaat sebelumnya yang kini status ekonominya telah membaik dan tidak lagi masuk dalam kategori miskin atau rentan.
Penerapan DTSEN dan Skema Prioritas Desil
Proses penyaringan penerima manfaat kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru. Data ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, serta pendamping sosial.
Dalam regulasi terbaru ini, intervensi bansos diprioritaskan penuh bagi masyarakat yang berada pada kelompok kesejahteraan terbawah, yaitu Desil 1 hingga Desil 4.
Catatan Kategori Kesejahteraan Terbawah (Prioritas Utama):
Desil 1: Kelompok sangat miskin
Desil 2: Kelompok miskin
Desil 3: Kelompok hampir miskin
Desil 4: Kelompok rentan miskin
Bagi masyarakat yang berada di atas kategori tersebut (Desil 5 hingga Desil 10), otomatis tidak lagi menjadi prioritas utama penerima bantuan pada periode ini.
Daftar Program Bansos yang Cair Juni 2026
Terdapat dua program bantuan utama yang disalurkan pada pertengahan tahun ini:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II
Merupakan bantuan bersyarat untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Nominal bantuan disesuaikan berdasarkan komponen anggota keluarga yang terdaftar dalam DTSEN:
| Komponen Penerima | Nominal Bantuan per Tahap |
|---|---|
| Ibu Hamil / Nifas | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD / Sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP / Sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA / Sederajat | Rp500.000 |
| Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas) | Rp600.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 |
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako
Bantuan ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok dengan nilai Rp200.000 per bulan. Pada pencairan triwulan ini, penerima langsung mendapatkan akumulasi tiga bulan sekaligus sebesar Rp600.000.
Baca Juga:
Setelah Tahun Lalu Sekolah-sekolah di Jabar “Sepi” Pungutan, Akhir Tahun Ajaran Ini Kembali Marak
Peringati HUT Ke-78 BKN, Pemkab Sumedang dan BKN Regional III Hijaukan Kawasan Waduk Jatigede
Mekanisme Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Secara umum, pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai melalui rekening Bank Himbara. Meski demikian, PT Pos Indonesia tetap ditunjuk untuk menyalurkan bansos secara tunai khusus bagi kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses perbankan, antara lain:
-
Warga yang menetap di wilayah terpencil tanpa layanan perbankan.
-
Penyandang disabilitas berat dan lansia non-potensial.
-
Mantan penderita penyakit kronis serta komunitas adat terpencil.
Untuk kondisi khusus, petugas Kantor Pos juga menyediakan layanan pengantaran langsung (door-to-door) ke rumah penerima manfaat.
Panduan Mengecek Status Kepesertaan
Mengingat adanya perubahan data berbasis DTSEN, masyarakat diimbau untuk memastikan kembali status kepesertaannya secara mandiri melalui langkah berikut:
-
Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store.
-
Masukkan informasi wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa) sesuai KTP.
-
Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
-
Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
-
Klik “Cari Data” untuk melihat status kepesertaan, jenis bantuan. (Tatang Tarmedi) ****








