HARIAN SUMEDANG ONLINE — Panitia Pilkades Nanjungwangi sukses menggelar tahapan penetapan sekaligus pengundian nomor urut calon kepala desa.
Kegiatan tersebut berlangsung tertib di Aula Desa Nanjungwangi pada Rabu (7/10).
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Penjabat Kepala Desa beserta perangkat, BPD, tokoh masyarakat, serta para calon kades beserta keluarga.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, kedua bakal calon dinyatakan memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa tetap.
Dalam pengundian tersebut, Dadi Supriyadi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Tatang Suherna memperoleh nomor urut 2.
Kedua kandidat merupakan figur yang tidak asing bagi masyarakat setempat karena sama-sama pernah aktif di pemerintahan desa.
Dadi Supriyadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, sementara Tatang Suherna merupakan mantan Ketua BPD Desa Nanjungwangi.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, keduanya telah resmi mengundurkan diri dari jabatan masing-masing sebelum mendaftarkan diri sebagai calon kades.
Mengusung visi “Berkomunikasi Membangun Desa Lebih Maju dan Barokah”, Dadi Supriyadi (Nomor Urut 1) menawarkan misi RAMAH (Religius, Amanah, Merakyat, Aspiratif, dan Humoris).
Baca Juga:
Bupati Dony Tegaskan Sumedang Siap Uji Coba Pilkades Digital Serentak di 92 Desa
Pilkades Digital Serentak di Sumedang: 92 Desa Siap Cetak Sejarah Baru
Nantikan 20 Tahun, Kober Indah Jaya Sabandar Akhirnya Raih Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen
Sementara itu, jurnalis belum dapat menghubungi Tatang Suherna (Nomor Urut 2) untuk mengonfirmasi visi dan misinya dikarenakan kendala sinyal komunikasi. (Supriadi)







