Amorphophallus titanum Becc Kembali Mekar Untuk Ketujuh Kalinya, Dilestarikan Berdasar UU Nomor 7 Tahun 1999

- Pewarta

Minggu, 2 Juni 2024 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amorphophallus titanum Becc atau dikenal dengan nama bunga bangkai i mekar sempurna tepat pada Sabtu (25/5) pukul 22.03 WIB dengan tinggi spadik 340 sentimeter dan lebar spatanya 159 cm. (Sumber : BRIN)

Amorphophallus titanum Becc atau dikenal dengan nama bunga bangkai i mekar sempurna tepat pada Sabtu (25/5) pukul 22.03 WIB dengan tinggi spadik 340 sentimeter dan lebar spatanya 159 cm. (Sumber : BRIN)

HARIANSUMEDANG.COM –Amorphophallus titanum Becc atau dikenal dengan nama bunga bangkai i mekar sempurna tepat pada Sabtu (25/5) pukul 22.03 WIB dengan tinggi spadik 340 sentimeter dan lebar spatanya 159 cm.

Bunga tersebut mekar untuk ke tujuh kalinya pertama kali mekar tahun 2003, dengan tinggi mencapai 2,7 meter. Tahun 2007, bunga tersebut mekar kembali dengan ketinggian mencapai 3,17 meter,

Tahun 2011 terus mencapai 3,2 meter, tahun 2016 mencapai 3,735 meter, tahun 2017 mencapai 3,4 meter, dan tahun 2020 mencapai 3,52 meter.

Menurut data hasil pemantauan unit pengelolaan koleksi ilmiah Kebun Raya Cibodas, tunas bunga yang saat ini mekar mulai teramati pada 28 Februari 2024

Diketahui, tahun 2016 tinggi bunga individu tanaman ini mencapai 3,735 meter. Namun setelah itu, tinggi bunganya belum ada yg mencapai 3,7 meter atau lebih.

Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, Destri, mengatakan, ketika berbunga pada 2016 (3,735 meter) dan langsung berbunga lagi di 2017 (3,4 meter) tanpa ada fase vegetatif.

Sehingga, mempengaruhi cadangan makanan yang terdapat di umbi, karena untuk sekali berbunga akan membutuhkan energi besar.

“Karenanya, tanaman ini butuh waktu untuk memasok cadangan energi di umbi. Hingga suatu saat nanti bisa kembali pada kondisi yang sama dengan tahun 2016 atau mungkin lebih,” kata Destri.

Destri menjelaskan, jika nanti akan ada masa tanaman bunga bangkai berada fase fenomena, , saat cadangan makanan terkumpul sangat banyak, maka tanaman ini akan berbunga dengan ketinggian yang lebih dari biasanya.

Tanaman yang memiliki bentuk perbungaan menjulang tinggi dengan tongkol atau spadiks yang dikelilingi oleh seludang bunga (spatha) yang saat mekar berwarna merah hati ini termasuk tanaman asli Indonesia endemik Sumatera.

Tanaman ini selain memiliki aroma yang khas seperti bau bangkai, juga mempunyai perbungaan terbesar di dunia atau disebut sebagai the giant inflorescent in the world.

Tanaman ini memiliki masa berbunga empat tahun sekali dengan tiga fase pertumbuhan, yaitu fase vegetatif (berdaun), generatif (berbunga), dan fase dorman (istirahat).

Saat tanaman ini berbunga, kita hanya bisa menikmatinya selama tiga hingga lima hari. “Hal tersebutlah yang menarik perhatian masyarakat untuk melihatnya,” tambah Destri.

Tanaman yang termasuk dalam kategori spesies terancam punah berdasarkan penilaian dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2018 ini pun dilindungi keberadaannya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999.

(Tatang Tarmedi / BRIN) ***

 

Berita Terkait

Bea Cukai Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50,58 Miliar di Majalengka
Cahaya Keadilan di Pesisir Karawang: Ketika Listrik Gratis Menembus Pelosok Dusun
Bupati Majalengka Tinjau Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII, Fasilitas Belajar Makin Mewah dan Nyaman
Pemkab Majalengka Luncurkan Program Penca Perdaya untuk Ketahanan Pangan
Nantikan 20 Tahun, Kober Indah Jaya Sabandar Akhirnya Raih Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen
Perkuat Pengelolaan Sampah, DLH Majalengka Terima Bantuan Mobil Operasional dari Bank BJB
Kualitas dan Ketepatan Waktu Jadi Komitmen CV Pringgandani dalam Pembangunan RKB SMKN 1 Kertajati
HUT ke-81 TNI, Bupati dan Dandim 0617 Majalengka Tekankan Sinergitas dan Pengabdian kepada Rakya

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Bea Cukai Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50,58 Miliar di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Cahaya Keadilan di Pesisir Karawang: Ketika Listrik Gratis Menembus Pelosok Dusun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Bupati Majalengka Tinjau Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII, Fasilitas Belajar Makin Mewah dan Nyaman

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pemkab Majalengka Luncurkan Program Penca Perdaya untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Nantikan 20 Tahun, Kober Indah Jaya Sabandar Akhirnya Raih Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen

Berita Terbaru