HARIANINDONESIA.COM – PDI Perjuangan telah mendapat laporan dari Partai Golkar mengenai status keanggotaan partai anak Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka.
Gibran Rakabuming sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan.
Gibran Rakabuming sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan hal tersebut usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu, 5 November 2023.
Baca Juga:
Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan, Beberapa Bangunan Rusak
Seekor Landak Jawa Diserahkan ke BKSDA Jawa Barat Untuk Diepas ke Gunung Masigit Kareumbi
Nusantara Dibuka untuk Masyarakat Umum Siapa Saja Bisa Melihat Langsung Perkembangan IKN
“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di ‘kuning-kan’, di Golkar-kan.”
Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
“Maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujar Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto mengatakan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Baca Juga:
Longsor di Dusun Talingkup Desa Sukasari Berpotensi Mengganggu Ketahanan Pangan
Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Hasil Survei Indikator Politik yang Berhasil Tembus hingga 77 Persen
Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md.
Sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.
“Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red),” tegas Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi.
Baca Juga:
Milangkala Kecamatan Cimanggung ke- 38 Disertai Dengan Ziarah ke Makam Syeh Abdul Jalil
Golkar Sebut Pendamping Dedi Mulyadi Sebagai Cawagub Jawa Barat adalah Kader Golkar Ade Ginanjar
“Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujar Hasto Kristiyanto.***