HARIANINDONESIA.COM – PDI Perjuangan telah mendapat laporan dari Partai Golkar mengenai status keanggotaan partai anak Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka.
Gibran Rakabuming sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan.
Gibran Rakabuming sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan hal tersebut usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu, 5 November 2023.
Baca Juga:
Sidang Gugatan Hamzah ke PDIP Majalengka Hamzah Hadirkan Tujuh Orang Saksi Fakta
Jawa Barat Kembali Terendam, Gelombang Bencana Hidrometeorologi di Musim Pancaroba
“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di ‘kuning-kan’, di Golkar-kan.”
Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
“Maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujar Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto mengatakan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Baca Juga:
Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese
Upacara Adat ‘Ngalaksa di Rancakalong Sedang Digelar Hingga Minggu 18 Mei 2025, Kunjungilah !
Dengan Mesin Fast Pyrolysis 5.0. Sampah Plastik Bisa Dijadikan Bahan Bakar Setara Solar
Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md.
Sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.
“Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red),” tegas Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi.
Baca Juga:
Jabar Media Circle Dukung Sikap Tegas Gubernur Jabar yang akan Bubarkan Ormas yang Meresahkan
“Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujar Hasto Kristiyanto.***