Table of Contents
ToggleMenguji Integritas Badan Gizi Nasional: Mungkinkah Pembusukan Telah Mencapai Ekor?
Oleh: Edi Sutiyo Ketua Umum Simpe Nasional / Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia / Pembina Kantor Hukum Jurnal Keadilan
Publik tanah air baru saja dihentak oleh badai hukum yang mengguncang salah satu lembaga paling krusial di era pemerintahan saat ini. Langkah berani Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangkap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), DH, bersama dua wakilnya, SS dan LP, menjadi tamparan keras. Ironisnya, penangkapan ini terjadi tepat setelah DH mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam acara resmi yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejagung bergerak cepat dengan menetapkan ketiganya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Bagi sebuah lembaga baru yang baru berjalan sekitar 1,5 tahun namun sudah mengelola anggaran fantastis sebesar Rp 335 triliun, skandal ini bukan sekadar lampu kuning, melainkan alarm bahaya bagi tata kelola keuangan negara.
Anatomi “Ikan Busuk” dan Sistemik Korupsi
Ada pepatah klasik yang menyebutkan bahwa “ikan membusuk mulai dari kepalanya” (the fish rots from the head down). Jika pucuk pimpinan tertinggi yang memegang mandat dan sumpah jabatan saja sudah terindikasi kuat melakukan rontgen moral, bagaimana dengan struktur di bawahnya?
Logika hukum dan sosiologi organisasi mengajarkan kita bahwa korupsi di level pembuat kebijakan jarang sekali berdiri sendiri sebagai sebuah anomali tunggal. Berdasarkan keterangan awal Kejagung, DH diduga menerima aliran dana hingga Rp 1 miliar per hari melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan dirinya dan kedua wakilnya. Angka ini luar biasa menyakitkan di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang berjuang keras.
Dari kacamata hukum (legal perspective), Kejagung tentu tidak akan gegabah melakukan tindakan represif berupa penangkapan dan penetapan tersangka terhadap pejabat ring satu jika tidak mengantongi alat bukti yang bernilai inkrah dan solid. Proses penyelidikan mendalam ini kuat dugaan merupakan akumulasi dari laporan, temuan, serta jeritan publik yang selama ini mengendus adanya ketidakberesan di tubuh BGN, meskipun dalam berbagai kesempatan, ketiga tersangka selalu memoles citra lembaga mereka seolah-olah “baik-baik saja”.
Salah Asuhan Sejak Hulu
Jika kita menarik benang merah ke belakang, akar masalah ini salah satunya bersumber dari kekeliruan dalam proses penempatan instrumen SDM (the wrong man on the wrong place). Sejak awal, penunjukan DH dinilai banyak pengamat kurang tepat. Dengan rekam jejak, pengalaman, dan latar belakang yang belum mumpuni untuk mengelola portofolio anggaran yang bahkan melampaui APBD gabungan beberapa provinsi, kerentanan (vulnerability) terhadap penyimpangan menjadi sangat tinggi.
Kini, pertanyaan besar yang menggelayuti benak rakyat adalah: Sejauh mana pembusukan ini telah menjalar?
Baca Juga:
Muncul Perdana usai Didapuk Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang Ungkap Alasan Militer Urus MBG
Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Rampungkan 99% Pembayaran Gaji ke-13 Pensiunan ASN
Modus-modus operandi seperti dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta permainan dalam program sertifikasi harus menjadi klaster baru yang wajib dibongkar oleh penyidik Kejagung. Sangat naif jika kita percaya bahwa aliran dana miliaran rupiah per hari tersebut berputar tanpa melibatkan jaringan (network) yang sistemik di level birokrasi bawahnya. Rakyat menanti keberanian Kejagung untuk menyisir kasus ini hingga ke level “ekor”.
Rekomendasi Taktis: Jeda dan Audit Total
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program strategis nasional yang bersentuhan langsung dengan masa depan generasi bangsa. Namun, komitmen mulia Presiden Prabowo ini tidak boleh ditumpangi oleh para pemburu rente.
Oleh karena itu, demi menyelamatkan uang rakyat yang notabene diperas dari keringat pajak, penulis merekomendasikan:
-
Pemberhentian Sementara Program MBG: Program ini perlu di-jeda (suspend) secara selektif hingga transisi kepemimpinan baru yang bersih terbentuk.
-
Audit Investigatif oleh BPK RI: Badan Pemeriksa Keuangan harus segera melakukan audit menyeluruh (comprehensive audit) terhadap seluruh pengelolaan dan realisasi anggaran yang telah berjalan selama 1,5 tahun ini.
Jangan biarkan program yang dirancang untuk mengatasi stunting ini justru melahirkan “stunting moral” di kalangan pejabatnya akibat dikelola oleh individu yang nihil kapasitas, kapabilitas, dan integritas.
Warning Sektor Makro: Sentimen Pasar dan Rupiah
Satu hal yang tidak kalah krusial untuk dicermati adalah dampak makroekonomi dari karut-marut pengelolaan dana MBG ini. Analisis berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dari empat platform finansial global terkemuka baru-baru ini memberikan proyeksi yang mengkhawatirkan. Salah satu pemicu utama melemahnya nilai tukar rupiah belakangan ini adalah kekhawatiran pasar keuangan terhadap beban fiskal dan tata kelola program MBG.
AI memprediksi jika tata kelola anggaran jumbo ini terus bocor dan tidak kredibel, rupiah berpotensi menembus angka Rp 22.000 per Dolar AS pada akhir tahun 2026. Suka atau tidak, investor asing sangat sensitif terhadap isu good governance. Ketika lembaga pengelola dana ratusan triliun runtuh integritasnya, persepsi risiko negara (country risk) akan melonjak, memicu capital outflow (aliran modal keluar), dan menekan stabilitas moneter kita.
Kesimpulan
Kasus BGN adalah momentum krusial bagi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan “bersih-bersih” total tanpa tebang pilih. Menyelamatkan program MBG bukan dengan cara membela oknumnya, melainkan dengan cara memotong “kepala yang busuk” dan membuang seluruh jaringan “ekornya” yang ikut tercemar. Hanya dengan penegakan hukum yang radikal dan audit yang transparan, kepercayaan publik dan pasar global dapat dikembalikan.
Opini ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tanggung jawab penuh penulis.









