Krisis Moral Wartawan: Tanggung Jawab Siapa ? Dewan Pers atau Perusahaan Media, atau Keduanya ?

- Pewarta

Sabtu, 4 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Maraknya oknum wartawan yang melakukan tindakan tidak etis dan melanggar hukum, seperti pemerasan, intimidasi, dan penipuan, telah menjadi keprihatinan masyarakat.

Wartawan seharusnya menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Namun, banyak oknum wartawan yang melenceng dari tugas dan fungsinya.

Edi Sutiyo, Ketum Simpe Nasional dan Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia, menyatakan bahwa ada dua hal yang harus menjadi perhatian serius:

Pertama, tanggung jawab perusahaan media tempat wartawan tersebut bekerja, dan kedua, tanggung jawab moral Dewan Pers sebagai lembaga independen yang ditunjuk negara untuk menciptakan iklim pers yang sehat.

Dewan Pers harus keluar dari pakem yang ada dan merangkul semua wartawan, baik yang sudah memiliki UKW dan perusahaan medianya terverifikasi administrasi dan faktual, maupun yang belum.

Mereka harus melakukan pembinaan intensif kepada wartawan dan perusahaan media, serta memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan etis dan profesional.

“Perlu diingat bahwa ratusan ribu jiwa wartawan dan keluarganya bergantung pada profesi ini. Kita harus membantu mereka, bukan malah memperburuk keadaan,” kata Edi Sutiyo.

Kasus-kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum wartawan telah merusak citra pers di Indonesia. Oleh karena itu, Dewan Pers dan perusahaan media harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.

Dewan Pers telah memiliki mekanisme untuk menangani pelanggaran etik, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan.

Perusahaan media juga harus bertanggung jawab atas tindakan wartawannya dan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran.

Pembinaan dan pengawasan terhadap wartawan dan perusahaan media harus dilakukan secara terus-menerus untuk menciptakan iklim pers yang sehat.

Dalam jangka panjang, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan. ( Dody ) ****

Berita Terkait

Semarak Talenta Muda di FLS3N Kecamatan Kasokandel Untuk Mengukir Wakil ke Tingkat Kabupaten Majalengka
Turnamen Sepak Bola Usia Dini di Majalengka: PERSEKA Gembleng Bibit Muda Menuju Abadi Champions Seri III
Inspirasi di Balik Kesuksesan H. Suprapto, Menanam Kebaikan dengan Pola Pikir Bertumbuh
Ketersediaan Pupuk Subsidi Musim Tanam II Dipastikan Aman, Petani Diimbau Percepat Tanam.
PKS Majalengka Gelar Halal Bihalal, Ratusan Kader dan Simpatisan Hadiri Acara
Disperdagin Majalengka Genjot PAD dari Pasar Kadipaten, Ratusan Kios Tidak Aktif Didorong Segera Bayar Retribusi
KIM: Jembatan Informasi yang Menghubungkan Pemerintah dan Masyarakat
Rakor Persampahan Bandung Raya Capai Titik Terang, Sampah Akan Diolah Jadi Energi di Sarimukti

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:04 WIB

Semarak Talenta Muda di FLS3N Kecamatan Kasokandel Untuk Mengukir Wakil ke Tingkat Kabupaten Majalengka

Minggu, 26 April 2026 - 17:13 WIB

Turnamen Sepak Bola Usia Dini di Majalengka: PERSEKA Gembleng Bibit Muda Menuju Abadi Champions Seri III

Kamis, 23 April 2026 - 16:05 WIB

Inspirasi di Balik Kesuksesan H. Suprapto, Menanam Kebaikan dengan Pola Pikir Bertumbuh

Rabu, 22 April 2026 - 17:57 WIB

Ketersediaan Pupuk Subsidi Musim Tanam II Dipastikan Aman, Petani Diimbau Percepat Tanam.

Minggu, 12 April 2026 - 07:25 WIB

PKS Majalengka Gelar Halal Bihalal, Ratusan Kader dan Simpatisan Hadiri Acara

Berita Terbaru