Krisis Moral Wartawan: Tanggung Jawab Siapa ? Dewan Pers atau Perusahaan Media, atau Keduanya ?

- Pewarta

Sabtu, 4 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Maraknya oknum wartawan yang melakukan tindakan tidak etis dan melanggar hukum, seperti pemerasan, intimidasi, dan penipuan, telah menjadi keprihatinan masyarakat.

Wartawan seharusnya menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Namun, banyak oknum wartawan yang melenceng dari tugas dan fungsinya.

Edi Sutiyo, Ketum Simpe Nasional dan Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia, menyatakan bahwa ada dua hal yang harus menjadi perhatian serius:

Pertama, tanggung jawab perusahaan media tempat wartawan tersebut bekerja, dan kedua, tanggung jawab moral Dewan Pers sebagai lembaga independen yang ditunjuk negara untuk menciptakan iklim pers yang sehat.

Dewan Pers harus keluar dari pakem yang ada dan merangkul semua wartawan, baik yang sudah memiliki UKW dan perusahaan medianya terverifikasi administrasi dan faktual, maupun yang belum.

Mereka harus melakukan pembinaan intensif kepada wartawan dan perusahaan media, serta memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan etis dan profesional.

“Perlu diingat bahwa ratusan ribu jiwa wartawan dan keluarganya bergantung pada profesi ini. Kita harus membantu mereka, bukan malah memperburuk keadaan,” kata Edi Sutiyo.

Kasus-kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum wartawan telah merusak citra pers di Indonesia. Oleh karena itu, Dewan Pers dan perusahaan media harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.

Dewan Pers telah memiliki mekanisme untuk menangani pelanggaran etik, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan.

Perusahaan media juga harus bertanggung jawab atas tindakan wartawannya dan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran.

Pembinaan dan pengawasan terhadap wartawan dan perusahaan media harus dilakukan secara terus-menerus untuk menciptakan iklim pers yang sehat.

Dalam jangka panjang, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan. ( Dody ) ****

Berita Terkait

Pertahankan Komitmen Akuntabilitas, Kabupaten Majalengka Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut
Kabupaten Majalengka Raih Penghargaan Nasional dari Kemendagri
Pemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik
Hadir di Lepas Sambut Kajati Jabar, Bupati Dony Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Majalengka Dukung Penuh Fasilitas MRO di Bandara Kertajati, Tolak Isu Pangkalan Militer
Jaring Hoaks dan Judi Online, Diskominfo Jabar Dorong Pemerataan KIM yang Adaptif Digital
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Majalengka Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila ‘Living Ideology’
Bupati Eman Pastikan Kesempatan Kerja Tanpa Diskriminasi di Jalan Santai May Day 2026

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:59 WIB

Pertahankan Komitmen Akuntabilitas, Kabupaten Majalengka Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:22 WIB

Kabupaten Majalengka Raih Penghargaan Nasional dari Kemendagri

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:27 WIB

Pemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:30 WIB

Hadir di Lepas Sambut Kajati Jabar, Bupati Dony Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:36 WIB

Bupati Majalengka Dukung Penuh Fasilitas MRO di Bandara Kertajati, Tolak Isu Pangkalan Militer

Berita Terbaru