Krisis Moral Wartawan: Tanggung Jawab Siapa ? Dewan Pers atau Perusahaan Media, atau Keduanya ?

- Pewarta

Sabtu, 4 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Maraknya oknum wartawan yang melakukan tindakan tidak etis dan melanggar hukum, seperti pemerasan, intimidasi, dan penipuan, telah menjadi keprihatinan masyarakat.

Wartawan seharusnya menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Namun, banyak oknum wartawan yang melenceng dari tugas dan fungsinya.

Edi Sutiyo, Ketum Simpe Nasional dan Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia, menyatakan bahwa ada dua hal yang harus menjadi perhatian serius:

Pertama, tanggung jawab perusahaan media tempat wartawan tersebut bekerja, dan kedua, tanggung jawab moral Dewan Pers sebagai lembaga independen yang ditunjuk negara untuk menciptakan iklim pers yang sehat.

Dewan Pers harus keluar dari pakem yang ada dan merangkul semua wartawan, baik yang sudah memiliki UKW dan perusahaan medianya terverifikasi administrasi dan faktual, maupun yang belum.

Mereka harus melakukan pembinaan intensif kepada wartawan dan perusahaan media, serta memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan etis dan profesional.

“Perlu diingat bahwa ratusan ribu jiwa wartawan dan keluarganya bergantung pada profesi ini. Kita harus membantu mereka, bukan malah memperburuk keadaan,” kata Edi Sutiyo.

Kasus-kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum wartawan telah merusak citra pers di Indonesia. Oleh karena itu, Dewan Pers dan perusahaan media harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.

Dewan Pers telah memiliki mekanisme untuk menangani pelanggaran etik, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan.

Perusahaan media juga harus bertanggung jawab atas tindakan wartawannya dan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran.

Pembinaan dan pengawasan terhadap wartawan dan perusahaan media harus dilakukan secara terus-menerus untuk menciptakan iklim pers yang sehat.

Dalam jangka panjang, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan. ( Dody ) ****

Berita Terkait

Wujudkan Transparansi, Pemdes Babakan Kembali Gelar Lelang Tanah Kas Desa Ke-7
Bupati Majalengka Ajak MD KAHMI Jadi Penyejuk dan Perkuat Persatuan Masyarakat
Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Majalengka Meriah, Tegaskan Kolaborasi Lindungi Hak Anak
Menatap Porprov 2026, Musorkablub KONI Majalengka Fokus Pembenahan Organisasi dan Pembinaan Atlet
Pemkab Majalengka Genjot Penanggulangan AIDS, TB, dan Malaria Lewat Roadmap 2026–2030
Sodetan Bendung Rentang Selamatkan 2.000 Hektar Sawah Jatitujuh dari Dampak Kemarau Ekstrem
Selasa Berseri dan Aksi Ekologi: Cara Pemkab Majalengka Bentuk Karakter Siswa Cerdas dan Peduli Lingkungan
Bupati Majalengka Minta Tenaga Kesehatan Kedepankan Ketulusan di HUT ke-75 IBI

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

Wujudkan Transparansi, Pemdes Babakan Kembali Gelar Lelang Tanah Kas Desa Ke-7

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08 WIB

Bupati Majalengka Ajak MD KAHMI Jadi Penyejuk dan Perkuat Persatuan Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:39 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Majalengka Meriah, Tegaskan Kolaborasi Lindungi Hak Anak

Senin, 27 Juli 2026 - 16:18 WIB

Menatap Porprov 2026, Musorkablub KONI Majalengka Fokus Pembenahan Organisasi dan Pembinaan Atlet

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Majalengka Genjot Penanggulangan AIDS, TB, dan Malaria Lewat Roadmap 2026–2030

Berita Terbaru