Krisis Moral Wartawan: Tanggung Jawab Siapa ? Dewan Pers atau Perusahaan Media, atau Keduanya ?

- Pewarta

Sabtu, 4 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Maraknya oknum wartawan yang melakukan tindakan tidak etis dan melanggar hukum, seperti pemerasan, intimidasi, dan penipuan, telah menjadi keprihatinan masyarakat.

Wartawan seharusnya menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Namun, banyak oknum wartawan yang melenceng dari tugas dan fungsinya.

Edi Sutiyo, Ketum Simpe Nasional dan Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia, menyatakan bahwa ada dua hal yang harus menjadi perhatian serius:

Pertama, tanggung jawab perusahaan media tempat wartawan tersebut bekerja, dan kedua, tanggung jawab moral Dewan Pers sebagai lembaga independen yang ditunjuk negara untuk menciptakan iklim pers yang sehat.

Dewan Pers harus keluar dari pakem yang ada dan merangkul semua wartawan, baik yang sudah memiliki UKW dan perusahaan medianya terverifikasi administrasi dan faktual, maupun yang belum.

Mereka harus melakukan pembinaan intensif kepada wartawan dan perusahaan media, serta memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan etis dan profesional.

“Perlu diingat bahwa ratusan ribu jiwa wartawan dan keluarganya bergantung pada profesi ini. Kita harus membantu mereka, bukan malah memperburuk keadaan,” kata Edi Sutiyo.

Kasus-kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum wartawan telah merusak citra pers di Indonesia. Oleh karena itu, Dewan Pers dan perusahaan media harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.

Dewan Pers telah memiliki mekanisme untuk menangani pelanggaran etik, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan.

Perusahaan media juga harus bertanggung jawab atas tindakan wartawannya dan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran.

Pembinaan dan pengawasan terhadap wartawan dan perusahaan media harus dilakukan secara terus-menerus untuk menciptakan iklim pers yang sehat.

Dalam jangka panjang, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan. ( Dody ) ****

Berita Terkait

Sri Rahayu Damayanti Dilantik Sebagai Direktur Perumdan Tirta Bhakti Raharja Kabupaten Majalengka
Harapan  Nenah Arsinah,   12 Tahun Dipenjara di Sharjah, Menanti Pengampunan Keluarga Korban
Program Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Mulai Berdampak Nyata pada Kualitas Pembelajaran
Haornas 2026, Pemkab Majalengka Sawer Atlet dan Pelatih .
Bukti Efektivitas Program Labelisasi, Bupati Majalengka Serahkan Bansos PKH Disabilitas kepada Anak Lumpuh Layu 
Diskominfo Majalengka Gercep Kasus Kecelakaan Warga Akibat Kabel Provider Putus Dengan Memanggil APJATEL
Pemkab Majalengka Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Dirumahkan, Pegawai Diminta Tetap Fokus
Lansia Tukang Becak di Majalengka Mendapat Bantuan Becak Listrik

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:57 WIB

Sri Rahayu Damayanti Dilantik Sebagai Direktur Perumdan Tirta Bhakti Raharja Kabupaten Majalengka

Senin, 21 September 2026 - 15:19 WIB

Harapan  Nenah Arsinah,   12 Tahun Dipenjara di Sharjah, Menanti Pengampunan Keluarga Korban

Kamis, 17 September 2026 - 12:46 WIB

Program Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Mulai Berdampak Nyata pada Kualitas Pembelajaran

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Haornas 2026, Pemkab Majalengka Sawer Atlet dan Pelatih .

Rabu, 9 September 2026 - 12:38 WIB

Bukti Efektivitas Program Labelisasi, Bupati Majalengka Serahkan Bansos PKH Disabilitas kepada Anak Lumpuh Layu 

Berita Terbaru

Pers Rilis

CATL Mulai Uji Coba Produksi Sel Baterai di Hungaria

Rabu, 23 Sep 2026 - 13:16 WIB