Kemhan Resmi Hentikan Latsarmil bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

- Pewarta

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI resmi menghentikan pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diproyeksikan sebagai calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian pendekatan dalam program pembinaan tersebut.

“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” ujar Rico dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Evaluasi Kurikulum dan Penghapusan Latihan Menembak

Kebijakan ini diambil setelah program latsarmil bagi calon pengelola koperasi tersebut menuai sorotan tajam dari publik. Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah kabar wafatnya lima orang peserta di berbagai wilayah Satuan Pendidikan (Satdik) TNI selama masa kedisplinan berlangsung.

Selain itu, publik di media sosial sempat mengkritik keras video simulasi latihan menembak menggunakan model senjata api oleh para peserta, seperti yang diunggah oleh akun Instagram @suaraakarrumputt, Rabu (1/7/2026).

Merespons polemik tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembelajaran latsarmil. Kemhan memutuskan untuk memangkas aktivitas fisik kedinasan yang dinilai kurang relevan dengan substansi manajerial koperasi.

“Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi. Termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini,” tambah Rico.

Sorotan Anggaran Fantastis Rp45 Juta per Peserta

Tak hanya persoalan kurikulum fisik, anggaran program ini juga memicu kritik dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin, membeberkan bahwa total biaya pelatihan dasar ini mencapai Rp45 juta per orang untuk durasi 45 hari.

Mirisnya, porsi anggaran terbesar justru habis untuk pos latihan militer yang tidak berhubungan langsung dengan pengelolaan koperasi.

“Sekaround Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi,” ungkap TB Hasanuddin, Senin (29/6/2026).

Hasanuddin merinci, berdasarkan pagu kriteria pelatihan, biaya yang dihabiskan mencapai Rp5 juta per peserta untuk setiap 7 hari pelatihan. Dari total 45 hari masa diklat, skema awal mematok 30 hari untuk latihan militer dan hanya 15 hari untuk pendalaman materi substansi koperasi.

Pencabutan Sanksi Denda Rp100 Juta

Sebelum polemik kurikulum dan anggaran mencuat, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kopdes-KNMP juga sempat menuai polemik akibat aturan denda finansial yang dinilai memberatkan. Peserta yang memutuskan mundur di tengah tahapan rekrutmen atau pelatihan awalnya diwajibkan membayar penalti sebesar Rp100 juta.

Namun, menyusul gelombang keberatan dari masyarakat, Panselnas akhirnya resmi mencabut ketentuan sanksi tersebut melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026 pada 18 Juni lalu.

Panselnas menyatakan, penghapusan denda ini sengaja dilakukan agar para peserta dapat fokus meningkatkan kompetensi tanpa dibayangi kecemasan finansial.

“Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri,” tulis Panselnas dalam dokumen resminya.

(Tang)

Berita Terkait

IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat Satukan Iman, Adat, dan Kebijakan untuk Selamatkan Hutan Papua
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT: Peringatan Tsunami Dikeluarkan, 2 Meninggal di Sikka
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Papua Hadapi Tantangan, Hasil Laut Diminta Boleh Masuk Menu
Sling Crane Putus, Pekerja PG Rendeng Tewas Tertimpa Papan Pengangkat Tebu Seberat 80 Kilogram
Pendaftaran Peserta Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Resmi Dibuka Hari Ini 5 Agustus 2026
Lintas Iman Resmi Deklarasikan Gerakan Jaga Hutan Papua Barat Daya
Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN*
Inilah Silsilah Nama Desa “Gudang” di Beberapa Wilayah Nusantara

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:30 WIB

IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat Satukan Iman, Adat, dan Kebijakan untuk Selamatkan Hutan Papua

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT: Peringatan Tsunami Dikeluarkan, 2 Meninggal di Sikka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Papua Hadapi Tantangan, Hasil Laut Diminta Boleh Masuk Menu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Sling Crane Putus, Pekerja PG Rendeng Tewas Tertimpa Papan Pengangkat Tebu Seberat 80 Kilogram

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pendaftaran Peserta Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Resmi Dibuka Hari Ini 5 Agustus 2026

Berita Terbaru