MANOKWARI, — Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia resmi meluncurkan Chapter IRI Indonesia Papua Barat di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (13/8/2026).
Inisiatif ini menandai babak baru perlindungan hutan tropis di Papua Barat dengan memadukan kekuatan agama, adat, sains, dan kebijakan pembangunan.
Rangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 12–14 Agustus 2026, tersebut mengusung tema “Hutan Suci–Masa Depan Bersama: Membangun Kolaborasi Lintas Iman untuk Keadilan Ekologis dan Perlindungan Hutan Papua”.
Rangkaian diawali dengan penguatan kapasitas pada Rabu (12/8/2026) dan diakhiri dengan aksi penanaman pohon bersama di Arboretum Kantor Gubernur Papua Barat pada Jumat (14/8/2026).
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan IRI Indonesia mengenai Penguatan Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Perlindungan Hutan. Dokumen ini memuat tiga agenda utama:
-
Provinsi Pembangunan Berkelanjutan: Mendukung status Papua Barat melalui praktik pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.
-
Perlindungan Ekosistem: Menjaga hutan Papua Barat sebagai ruang hidup, keanekaragaman hayati, dan warisan antar-generasi.
-
Pendekatan Lintas Iman: Mengoptimalkan peran tokoh agama, masyarakat adat, pemuda, dan kelompok perempuan dalam pengawasan dan edukasi lingkungan.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa sekitar 70 persen wilayah Papua Barat merupakan kawasan hutan. Oleh karena itu, arah pembangunan daerah wajib memperhitungkan fungsi ekologis guna meminimalkan risiko bencana alam.
“Agama dan iman tidak boleh berhenti pada ritualitas spiritual di ruang ibadah. Iman harus hadir dalam kehidupan nyata, menumbuhkan kesadaran serta membentuk etika dan moral kita,” ujar Dominggus.
Gubernur juga mendorong IRI Indonesia untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau berbasis potensi lokal masyarakat adat melalui program Papua Barat Produktif. Skema ini bertujuan memastikan pelestarian hutan berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi warga lokal.
Baca Juga:
Wabup Dena Ramdhan Ajak Mahasiswa UNMA Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Menavigasi Masa Depan Jurnalisme: Antara Akselerasi Otomatisasi dan Reimajinasi Profesi
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT: Peringatan Tsunami Dikeluarkan, 2 Meninggal di Sikka
Fasilitator Nasional IRI Indonesia Hening Parlan menjelaskan bahwa konsep “hutan suci” diusung untuk mengubah cara pandang publik agar tidak lagi memperlakukan alam semata sebagai objek eksploitasi.
“Kita harus memandang bahwa hutan adalah rumah ibadah, suci, dan tidak bisa disentuh secara sembarangan. IRI tidak datang untuk mengajari Papua cara menjaga hutan, melainkan untuk mendengarkan, belajar, dan memfasilitasi masyarakat lokal yang selama ini hidup bersama hutan,” tegas Hening.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Papua Barat Prof. Charlie D. Heatubun menekankan pentingnya ekosistem kemitraan lintas sektor ini.
“Kekuatan IRI terletak pada kemampuannya membangun jejaring yang melampaui batas sektor. Yang kita bangun bukan hanya komitmen di atas kertas, melainkan jejaring kolaborasi yang menghasilkan aksi nyata,” kata Charlie.
Baca Juga:
Eksistensi Dodol Ibu Kita khas Tanara: Menjaga Resep Warisan di Tengah Gempuran Jajanan Modern
Melalui kemitraan strategis ini, Pemprov Papua Barat dan IRI Indonesia berkomitmen memperkuat kampanye publik, edukasi lingkungan, serta penguatan kebijakan tapak demi menjaga keberlanjutan hutan hujan tropis Papua Barat bagi generasi mendatang. ( Redaksi )








