HARIAN SUMEDANG – Tragedi kecelakaan kerja terjadi di Pabrik Gula (PG) Rendeng, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Sabtu (8/8/2026) dini hari. Seorang pekerja musiman dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa papan kanal pengangkat tebu yang terlepas akibat sling crane putus.
Korban teridentifikasi bernama Irwan Agus Siswanto (49), warga Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Sehari-hari, korban bertugas sebagai operator loko pengangkut tebu selama musim giling berlangsung.
Berdasarkan informasi di lapangan, insiden naas tersebut terjadi sekitar pukul 03.50 WIB di area parkir dan pembongkaran truk pengangkut tebu di lingkungan PG Rendeng.
Wakil Manajer Teknik PG Rendeng, Yuke Adetya, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyebut kecelakaan terjadi secara mendadak saat peranti crane berkapasitas 7 hingga 8 ton itu berada dalam kondisi kosong atau tidak sedang mengangkat beban tebu.
“Jam 03.50 WIB pagi ada kejadian tersebut dan saya juga tidak menyangka. Posisi alat sedang kembali mau mengangkat tebu, kosong, tidak ada bebannya,” ujar Yuke saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Table of Contents
ToggleKronologi Kejadian
Insiden bermula ketika kawat baja (sling) berdiameter 19 milimeter pada sistem pengangkat crane mendadak putus. Putusnya tali baja tersebut menyebabkan papan kanal pengangkat tebu—berbobot sekitar 80 kilogram dengan panjang satu meter—terlepas dan jatuh dari ketinggian tiga hingga empat meter.
Papan berat itu sempat menghantam tepi bak truk di bawahnya sebelum akhirnya memantul ke arah luar dan mengenai tubuh korban yang saat itu tengah melintas di samping kendaraan.
“Sling putus, papan menabrak bak truk sedikit, lalu bukannya masuk ke bak, malah terpental ke luar,” jelas Yuke.
Baca Juga:
Pemkab Kuningan Pelajari Implementasi KPBU APJ ke Kabupaten Madiun
Istana Bunga Plastik Sumedang Hadirkan Solusi Dekorasi Meja Kerja Elegan dan Terjangkau
Himel Hadirkan Visi Hunian Modern melalui Kampanye Global “Dream Home”
Ia menambahkan, area di bawah pergerakan crane seharusnya steril dari lalu lalang pekerja untuk menghindari risiko kegagalan teknis. Meski korban mengenakan helm pelindung kerja, benturan keras dari papan seberat 80 kilogram tersebut fatal.
Yuke menegaskan bahwa seluruh kelayakan armada dan mesin crane di PG Rendeng sebenarnya telah melewati uji berkala secara rutin bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Tengah sebelum musim giling dimulai.
“Kami setiap tahun ada dokumennya, kami periksakan di Disnaker dan seluruh komponen pada crane ada surat keterangannya,” tegasnya.
Penanganan Kepolisian dan Penghentian Operasional
Sebagai langkah antisipasi dan menghormati proses hukum, pihak PG Rendeng menghentikan sementara operasional alat crane di lokasi kejadian. Dari empat meja giling yang ada, pabrik saat ini hanya mengoperasikan tiga meja.
Baca Juga:
FAMILIARITÉ: Ketika Sinema dan Sastra Bertemu dalam Sebuah Karya Puitis
Transparan dan Kompetitif, Pemdes Suriamukti Gelar Seleksi Calon Perangkat Desa
Sementara itu, Kapolsek Kudus AKP Subkhan membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa tersebut. Area tempat kejadian perkara (TKP) kini telah dipasangi garis polisi (police line).
“Lokasi kejadian sudah dipasang police line. Penanganan kasus ini ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Kudus dan Tim Inafis,” kata AKP Subkhan.
Sebagai informasi, PG Rendeng telah memulai operasional musim giling tahun 2026 sejak awal Mei dan dijadwalkan berlangsung hingga Oktober mendatang, dengan kapasitas olah mencapai 3.000 ton tebu per hari. ****
Editor : Tatang Tarmedi








