HARIAN SUMEDANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan bahwa proses penataan dan kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung terus berjalan secara prosedural.
Saat ini, tahapan kerja sama tersebut telah memasuki fase analisis dan perhitungan bisnis dengan pengawasan ketat agar tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah tidak akan mengintervensi aspek komersial atau kesepakatan bisnis di dalamnya.
Fokus utama Pemkot Bandung adalah menjamin seluruh proses administrasi dan hukum berjalan sesuai koridor perundang-undangan.
“Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis. Dari sisi pemerintah, yang paling penting adalah apa pun keputusan bisnis yang diambil wajib mematuhi regulasi.
Sebagai Wali Kota, saya membatasi diri untuk tidak ikut campur dalam kesepakatan bisnisnya, melainkan memastikan semua kesepakatan tersebut memenuhi ketentuan hukum yang ada,” ujar Farhan saat ditemui di GOR Bandung Arena, Sabtu (4/7/2026).
Farhan optimistis seluruh rangkaian proses kerja sama ini dapat diselesaikan sepenuhnya sepanjang bulan Juli 2026. Ia juga memaparkan bahwa pemenang lelang telah menunjukkan komitmen awal yang positif dengan melunasi kewajiban finansial mereka segera setelah pengumuman resmi.
Pihak mitra tercatat telah menyetorkan kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar hanya dalam waktu dua hari pasca-penetapan pemenang, atau jauh lebih cepat dari batas waktu maksimal dua minggu yang ditentukan.
Dengan dipenuhinya kewajiban dari pihak ketiga, Pemkot Bandung kini berfokus untuk merampungkan seluruh dokumen administratif serta pemenuhan regulasi yang menjadi domain pemerintah.
Setelah aspek legalitas dan perhitungan bisnis mencapai titik temu yang sesuai dengan aturan, proses akan dilanjutkan ke tahap final.
-
Penyelesaian Administrasi: Menuntaskan seluruh persyaratan regulasi di tingkat pemerintah daerah.
-
Penyelarasan Bisnis & Regulasi: Memastikan poin-poin komersial tidak menabrak aturan hukum.
-
Penandatanganan PKS: Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi akan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai legalitas akhir pengelolaan.
Melalui langkah terstruktur ini, Pemkot Bandung berharap tata kelola Kebun Binatang Bandung kedepannya dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan memberikan dampak positif bagi pariwisata serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. (TT)







