BANDUNG – SLB Bina Karya Rancaekek Kabupaten Bandung dikunjungi Annisa Saadia Ifat dan tim dari Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kunjungan adiknya Rapi Ahmad ini dalam rangka sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Menurut H.Suprapto, Kepala SLB Bina Karya, Perda tadi mengatur tentang penyandang disabilitas di Jawa Barat, yang meliputi hak-hak, kebijakan dan perencanaan, serta lainnya.
Lainnya meliputi enyelenggaraan berbagai aspek penting seperti keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, ketenagakerjaan, kewirausahaan, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan, pariwisata,
Peraturan ini juga mengatur mengenai forum disabilitas daerah dan pemberian penghargaan bagi para penyandang disabilitas, serta upaya pelindungan dari diskriminasi, penelantaran, penyiksaan, dan eksploitasi.
H. Suprapto bersyukur sekolahnya dikunjungi Nissa Ahmad selaku pribadi dan atas nama lembaga, ” Ketika kita berpikir positif, niscaya yang datang hal yang positif, kami betul-betul tak nyangka didatangi beliau, ” pungkasnya. *** Tatang Tarmedi.








