Sikapi Lonjakan Kasus LGBT dan HIV/AIDS, Bupati Sumedang Didesak Segera Terbitkan Regulasi Ketat

- Pewarta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati diminta tidak ragu untuk segera menerbitkan regulasi khusus, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Bupati (Perbup).

Bupati diminta tidak ragu untuk segera menerbitkan regulasi khusus, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Bupati (Perbup).

HARIAN SUMEDANG  — Pemerintah Kabupaten Sumedang didesak untuk mengambil langkah tegas terkait fenomena kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) serta penyebaran HIV/AIDS di wilayahnya.

Bupati diminta tidak ragu untuk segera menerbitkan regulasi khusus, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Bupati (Perbup).

Demikian diungkapkan Dr. H. Ecek Karyana, S.Kep, Ners, MH, Senin(3/8/2026). Langkah ini dinilai krusial guna mengisi kekosongan hukum (rechtsvacuum) serta mencegah dampak sosial, moral, dan kesehatan masyarakat.

Kekosongan Hukum dan Kewajiban Pemerintah Daerah

Dr. H. Ecek Karyana  menegaskan bahwa dalam kondisi belum tersedianya undang-undang khusus yang mengatur norma tersebut secara mendalam, Bupati memiliki wewenang sekaligus kewajiban hukum untuk menerbitkan kebijakan di tingkat daerah.

“Jika belum ada undang-undang yang spesifik, berarti ada kekosongan hukum. Dalam situasi seperti ini, Bupati memiliki kewenangan, bahkan kewajiban, untuk menerbitkan aturan,” tegasnya.

Menurutnya, penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) atau Keputusan Bupati dapat menjadi solusi cepat ketimbang proses Perda yang membutuhkan pembahasan panjang bersama DPRD.

“Kalau Perda memang membutuhkan waktu karena harus didiskusikan bersama dewan. Namun untuk diskresi kebijakan yang cepat, Keputusan Bupati bisa langsung dieksekusi mengingat kondisinya sudah sangat mendesak,” tambahnya.

Data Kasus dan Keterbukaan Informasi Publik

Desakan ini dipicu oleh lonjakan angka penderita HIV/AIDS yang disinyalir erat kaitannya dengan aktivitas kelompok LGBT di Kabupaten Sumedang.

Dr Ecek Karyana  menyayangkan sikap sebagian pihak yang terkesan menutup-nutupi atau merahasiakan fenomena ini. Ia meminta agar pemerintah daerah transparan dan tidak menganggap data tersebut sebagai hal tabu untuk dibuka ke publik.

“Jangan dirahasiakan jika situasinya sudah mengarah pada wabah. Selama ini seolah-olah penyakit AIDS dan fenomena LGBT ini ditutupi. Harus ada transparansi agar ada kewaspadaan bersama,” tegasnya.

Cegah Kegaduhan Sosial dan Dorong Peran Media

Dikatakannya,  bahwa usulan mengenai regulasi ini sebenarnya telah disuarakan ke DPRD sejak beberapa bulan lalu. Namun, proses pembahasannya dinilai terlalu lambat.

” Kami sudah mengusulkan ke dewan, tapi masa harus menunggu hingga 6 bulan? Padahal dalam rentang waktu tersebut, peningkatan kasus bisa mencapai ratusan hingga ribuan,” kritiknya.

Di akhir penyampaiannya, H. Ecek  mengajak seluruh insan pers dan media massa untuk turut aktif menjalankan fungsi kontrol sosial serta mengedukasi masyarakat terkait bahaya penyebaran penyakit menular dan pentingnya menjaga norma hukum serta agama.

“Ini juga tugas wartawan sebagai kontrol sosial dan media informasi publik. Informasi mengenai bahaya dan aturan ini harus disebarluaskan agar masyarakat terlindungi,” pungkasnya. ( Tang )

Berita Terkait

SD Negeri Cimuncang Surian Terima Bantuan Revitalisasi Sekolah Rp1,06 Miliar
Mesin Mati di Tanjakan Haurpapak, Kijang Super Terperosok ke Jurang: Bayi 8 Bulan Selamat Usai Terpental
DPRD Kabupaten Sumedang Tegaskan Komitmen Kawal Program Nasional Agar Benar-Benar Berpihak Pada Kepentingan Warga Desa
Bupati Sumedang Desak Kementerian PUPR Percepat Bendung Rengrang, Targetkan Irigasi 3.800 Hektare Sawah
Tiga Desa di Kecamatan Surian Siap Gelar Pilkades Serentak 2026, Desa Wanajaya Mulai Buka Pendaftaran
Bupati Sumedang Tekankan Dinas Sosial Adalah Wajah Kepedulian Pemerintah: Layani dengan Hati dan Empati
Isi Jabatan Kosong, Camat Buahdua Lantik Dua Anggota BPD PAW Desa Mekarmukti
Pekerja Bangunan di Buahdua Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Alami Luka Bakar Serius

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:48 WIB

SD Negeri Cimuncang Surian Terima Bantuan Revitalisasi Sekolah Rp1,06 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Mesin Mati di Tanjakan Haurpapak, Kijang Super Terperosok ke Jurang: Bayi 8 Bulan Selamat Usai Terpental

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:42 WIB

DPRD Kabupaten Sumedang Tegaskan Komitmen Kawal Program Nasional Agar Benar-Benar Berpihak Pada Kepentingan Warga Desa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumedang Desak Kementerian PUPR Percepat Bendung Rengrang, Targetkan Irigasi 3.800 Hektare Sawah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tiga Desa di Kecamatan Surian Siap Gelar Pilkades Serentak 2026, Desa Wanajaya Mulai Buka Pendaftaran

Berita Terbaru