Pemilik Tanah Terkena Dampak Bendungan Cipanas di Desa Ungkal Bermusyawarah dengan BPN

- Pewarta

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mereka hadir di Aula Desa Ungkal untuk bermusyawarah menentukan dan menetapan bentuk ganti kerugian terkait dampak Bendungan Cipanas, Kamis 9 Januari 2025. ( Dok.Hariansumedang.com / Priadi)

Mereka hadir di Aula Desa Ungkal untuk bermusyawarah menentukan dan menetapan bentuk ganti kerugian terkait dampak Bendungan Cipanas, Kamis 9 Januari 2025. ( Dok.Hariansumedang.com / Priadi)

HARIANSUMEDANG.COM –  Para pemilik tanah terkena dampak proyek Bendungan Cipanas di wilayah Desa Ungkal Kecamatan Conggeang hadiri undangan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang.

Mereka hadir di Aula Desa Ungkal untuk bermusyawarah menentukan dan menetapan bentuk ganti kerugian terkait dampak Bendungan Cipanas, Kamis 9 Januari 2025.

Menurut Dede Kurniawan, Sekdes Ungkal, pelaksanaan musyawarah tersebut dibagi dua tahap. Tahap pertama yang sekarang sedang berjalan sebanyak 123 bidang. Sisanya nanti ditahap kedua.

Menurut Dede lagi, pelaksanaan tahap pertama berjalan lancar. Namun bila ada sesuatu hal yang perlu ditanyakan kami sarankan untuk kordinasi langsung ke pihak BPN.

(priadi) ***

Berita Terkait

Komisi II DPRD Hadiri Sosialisasi Penertiban Keramba Jaring Apung Waduk Jatigede
Sumedang Raih CNN Indonesia Awards 2026, Fajar Aldila: Pelayanan Publik Harus Makin Mudah
Sumedang Masuk 4 Besar Kabupaten Terbaik Nasional di GM-DTGI Award 2026
Komitmen Pembangunan Kependudukan Berbuah Pengakuan Nasional, Sumedang Sabet Janahita Award 2026
DPRD Gelar RDPU, Tanah Timbul Tenggelam Jatigede Diselesaikan Lewat Pengadilan
SDN Lebakgede Desa Gudang Terima Kucuran Bantuan Revitalisasi Rp1,3 Miliar
Sinergi Babinsa dan Warga Tanjungsari Gagalkan Pencurian Yamaha RX King
Sidik Ja’far Hadiri Sertijab Danyonif 301/Prabu Kiansantang

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 03:26 WIB

Komisi II DPRD Hadiri Sosialisasi Penertiban Keramba Jaring Apung Waduk Jatigede

Sabtu, 7 November 2026 - 03:14 WIB

Sumedang Raih CNN Indonesia Awards 2026, Fajar Aldila: Pelayanan Publik Harus Makin Mudah

Kamis, 5 November 2026 - 21:52 WIB

Sumedang Masuk 4 Besar Kabupaten Terbaik Nasional di GM-DTGI Award 2026

Kamis, 5 November 2026 - 21:36 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan Berbuah Pengakuan Nasional, Sumedang Sabet Janahita Award 2026

Kamis, 5 November 2026 - 18:57 WIB

DPRD Gelar RDPU, Tanah Timbul Tenggelam Jatigede Diselesaikan Lewat Pengadilan

Berita Terbaru

Pers Rilis

Desa Changjiang: Satu Dekade Revitalisasi

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:43 WIB