HARIANSUMEDANG.COM – Pemdes Padaasih Kecamatan Conggeang membagikan 370 sertifikat tanah milik warga. Jum’at 28/2/2025.
Pembagian sertifikat tersebut dilaksanakan petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL )
Desa Padaasih dan didampingi pihak BPN Sumedang.
Turut hadir, Kepala Desa dan Babinsa
Desa Padaasih, Tim BPN Sumedang, Petugas PTSL dan warga masyarakat Desa Padaasih penerima sertifikat.
Petugas PTSL Desa Padaasih, Nunu Nugraha saat dikonfirmasi media mengatakan pengajuan pembuatan sertifikat tanah sebanyak 500 bidang. Namun baru terealisasi 370 sertifikat.
” Tentu saja kami berharap untuk kedepan dapat terealisasi seluruhnya. Namun, bagi pemilik tanah atau bangunan yang sudah terbit sertifikatnya tapi belum diambil segera mengambilnya, ” ungkap Nunu.
Kades Padaasih, Wiyatno mengungkapkan rasa syukur dengan terbitnya sertifikat hingga sekarang dibagikan langsung ke para pemilik tanah dan bangunan.
” Kami harap sertifikat ini dirawat dan tidak boleh diberikan ke sembarangan orang. Karena bila disalah gunakan pihak lain sudah pasti kita sendiri yang rugi, ” katanya.
Lanjut Wiyatno, yang belum mengambil sertifikat mohon segera mengambilnya. Karena sertifikat bukti kepemilikan tanah dan bangunan yang syah.
Babinsa Desa Padaasih Serma Dia Rohdiana menambahkan, dengan adanya Program PTSL untuk memastikan hak kepemilikan lahan masyarakat, memberikan kepastian hukum dalam hal kepemilikan lahan.
Baca Juga:
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Majalengka: IPM Tertinggi di Ciayumajakuning,
Revitalisasi SLB Doa Bunda Tanjungsari Rp1,05 Miliar Dimulai, Pelaksana Jamin Sesuai Spek
Bupati Majalengka Tinjau SDN 3 Mirat yang Ambruk, Perbaikan Segera melalui Dana BTT.
( Priadi ) ***








