SUMEDANG – Bertempat di Aula Desa Darmaraja, Selasa (1/07/2025) diselenggaraka sosialisasi Perda No.8 Tahun 2016.
Berperan sebagai Agen Sosialisasi, H. Yohanius Untung ,S.Pd,M.M, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil XI Sumedang, Majalengka, Subang.
Acara dihadiri Ketua DPD Partai Gollkar/Ketua DPRD Kabupaten Sumedang , H.Sidik Jafar S.E, Sekertaris DPD partai golkar Yogi Yaman Sentosa S.I.P, Ketua BSN Toto Sugiarto S.H.
Hadir pula, jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumedang, Ketua PK, Ketua PD , KPPG, AMPG, Ketua Al Hidayah, Hadir lagi, Ketua BAPILU Drs Naya Sunarya,
dan perwakilan davil IV.
Ketua DPD Partai Golkar/Ketua DPRD Kabupaten Sumedang mengucapkan terimakasih kepada para ketua PK,ketua PD,KPPG,AMPG,Ketua alhidayah dari dapil IV.
Japar Sidik S.E, mengimbau kepada jajaran Partai Golkar Dapil IV, untuk selalu kompak dan solid dalam menjaga keharmonisan partai golkar
Senentara itu, H.Yohanius,S.Pd,M.M memaparkan tentang penyebarluasan Perda Propinsi Jawa Barat No 8 Tahun 2016 ,tentang Pelayanan Kepemudaan.
Keberhasilan Pembangunan Jawa Barat tidak terlepas dari partisipasi masyarakat,termasuk peran pemuda pada saat ini dan saat mendatang.
Pedoman pelayanan kepemudaan bertujuan sebagai dasar penyelenggaraan pengembangan dan perwujudan potensi pemuda yang mandiri, handal dan bertanggung jawab.
Peran masyarakat dan organisasi kepemudaan harus bersinergi dengan rencana pelayanan kepemudaan untuk membangun kewiraushaan, pengembangan SDM, akses peluang usaha dan akses pengutan modal.
Gubernur mengalokasikan pendanaan untuk pelayanan kepemudaan dan lembaga permodalan kewiraushaan pemuda berdasarkan prinsip kecukupan, propesional dan berkelanjutan.
( Siti Kowati ) ***






