BPKAD Jawa Barat Melaksanakan Penarikan Retribusi dan Sosialisasi Tarif Baru kepada Warga Pamoyanan

- Pewarta

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UJUNGJAYA – Tim Pemanfaatan Aset dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan penarikan retribusi sekaligus sosialisasi tarif baru kepada warga Perumahan Blok Pamoyanan, Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (13/1/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara dihadiri oleh unsur Forkopimcam Ujungjaya, Kapolsek AKP Nuroni Kandiana, Danramil yang diwakili Serma Yonodin, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta tim BPKAD yang dipimpin langsung oleh Eko selaku ketua tim.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh warga. Bahkan, beberapa warga rela membayar retribusi untuk satu tahun ke depan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.

Dalam keterangannya, Eko menjelaskan bahwa tarif retribusi sebelumnya hanya terdiri dari dua kategori, yakni Rp145.000 dan Rp225.000. Namun untuk tahun 2026, BPKAD mengusulkan skema baru dengan tiga kategori tarif.

Kategori pertama ditujukan bagi warga kurang mampu dengan tarif Rp67.500. Kategori kedua sebesar Rp125.000 untuk warga dengan kemampuan sedang. Sedangkan kategori ketiga sebesar Rp250.000 untuk warga yang dianggap mampu.

Meski demikian, Eko menegaskan bahwa tarif baru tersebut masih menunggu pengesahan dalam Peraturan Daerah (Perda) perubahan retribusi. Untuk sementara, penarikan retribusi masih mengacu pada tarif lama.

Eko juga menyoroti keberagaman domisili warga di Perumahan Pamoyanan. Banyak penghuni yang berasal dari luar Sumedang, bahkan luar Jawa Barat. Namun, tarif retribusi yang dikenakan masih berlaku sama.

“Kami dari provinsi siap memfasilitasi warga yang ingin menetap di sini secara resmi. Kami sudah bekerja sama dengan Disdukcapil dan pemerintah desa untuk membantu proses pindah domisili,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan sistem retribusi akan disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan warga berdasarkan kategori _desil_ dari Kementerian Sosial. Warga dengan desil 1–5 akan dikenakan tarif rendah, desil 6–8 tarif sedang, dan desil 9–10 tarif tinggi.

“Tujuan utama program ini adalah membantu warga yang benar-benar membutuhkan tempat tinggal. Pemerintah ingin merangkul mereka yang belum memiliki rumah, agar bisa menabung dan suatu saat mampu membeli rumah sendiri,” jelas Eko.

Diketahui, total unit rumah di Perumahan Pamoyanan mencapai 500 unit. Dari jumlah tersebut, 40 unit telah dihibahkan ke Kementerian Agama, dan 28 unit ke Dinas Sosial untuk ditempati oleh ODGJ yang hampir sembuh. Sisanya disewakan kepada masyarakat umum. ( ARIS ) ****.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Hadiri Sosialisasi Penertiban Keramba Jaring Apung Waduk Jatigede
Sumedang Raih CNN Indonesia Awards 2026, Fajar Aldila: Pelayanan Publik Harus Makin Mudah
Sumedang Masuk 4 Besar Kabupaten Terbaik Nasional di GM-DTGI Award 2026
Komitmen Pembangunan Kependudukan Berbuah Pengakuan Nasional, Sumedang Sabet Janahita Award 2026
DPRD Gelar RDPU, Tanah Timbul Tenggelam Jatigede Diselesaikan Lewat Pengadilan
SDN Lebakgede Desa Gudang Terima Kucuran Bantuan Revitalisasi Rp1,3 Miliar
Sinergi Babinsa dan Warga Tanjungsari Gagalkan Pencurian Yamaha RX King
Sidik Ja’far Hadiri Sertijab Danyonif 301/Prabu Kiansantang

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 03:26 WIB

Komisi II DPRD Hadiri Sosialisasi Penertiban Keramba Jaring Apung Waduk Jatigede

Sabtu, 7 November 2026 - 03:14 WIB

Sumedang Raih CNN Indonesia Awards 2026, Fajar Aldila: Pelayanan Publik Harus Makin Mudah

Kamis, 5 November 2026 - 21:52 WIB

Sumedang Masuk 4 Besar Kabupaten Terbaik Nasional di GM-DTGI Award 2026

Kamis, 5 November 2026 - 21:36 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan Berbuah Pengakuan Nasional, Sumedang Sabet Janahita Award 2026

Kamis, 5 November 2026 - 18:57 WIB

DPRD Gelar RDPU, Tanah Timbul Tenggelam Jatigede Diselesaikan Lewat Pengadilan

Berita Terbaru

Pers Rilis

Desa Changjiang: Satu Dekade Revitalisasi

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:43 WIB