Gubernur Jabar Liburkan Operasional Angkot di Bandung Saat Malam Tahun Baru, Supir Dapat Kompensasi

- Pewarta

Senin, 29 Desember 2025 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan pelarangan operasional angkutan kota (angkot) di Kota Bandung selama malam pergantian tahun, terhitung mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi saat perayaan Tahun Baru.

Langkah ini menyusul pertanyaan publik mengenai kemungkinan penerapan kebijakan serupa seperti di kawasan Puncak, Bogor, yang telah lebih dulu menerapkannya selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Di Puncak sudah berjalan dengan baik dan dibiayai oleh Pemprov. Saya mengusulkan agar di Kota Bandung juga dilakukan hal serupa. Supaya malam tahun baru dan hari pertama tahun baru tidak macet, maka angkot diliburkan. Tapi sopir tetap diberi uang saku,” ujar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, saat memberikan keterangan di Gedung Sate, Senin (22/12/2025).

Sebagai bentuk kompensasi, para sopir angkot akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 untuk dua hari libur tersebut. Jumlah ini dihitung berdasarkan estimasi pendapatan harian sopir angkot yang berkisar antara Rp150.000 hingga Rp250.000 setelah dikurangi setoran kendaraan.

“Di Bandung ada sekitar 2.500 angkot yang beroperasi. Kalau dihitung, dua hari tidak narik, ya Rp500 ribu itu cukup untuk menutup biaya operasional mereka,” jelas KDM.

Ia menambahkan bahwa kemacetan di Kota Bandung saat malam tahun baru biasanya disebabkan oleh tingginya mobilitas warga lokal dan wisatawan. Oleh karena itu, pembatasan angkot diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas.

Untuk mendukung kebijakan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Sekda Kota Bandung akan melakukan koordinasi guna membahas skema pembiayaan kompensasi bagi para sopir.

“Kita akan buat nota kesepahaman. Supir angkot di Kota Bandung akan diliburkan pada malam tahun baru dan hari pertama tahun baru. Soal pembiayaan, nanti kita diskusikan apakah bisa dibagi antara Pemprov dan Pemkot,” tutup KDM. ( Tatang Tarmedi ) ****

Berita Terkait

PKS Majalengka Gelar Halal Bihalal, Ratusan Kader dan Simpatisan Hadiri Acara
Disperdagin Majalengka Genjot PAD dari Pasar Kadipaten, Ratusan Kios Tidak Aktif Didorong Segera Bayar Retribusi
KIM: Jembatan Informasi yang Menghubungkan Pemerintah dan Masyarakat
Rakor Persampahan Bandung Raya Capai Titik Terang, Sampah Akan Diolah Jadi Energi di Sarimukti
Krisis Moral Wartawan: Tanggung Jawab Siapa ? Dewan Pers atau Perusahaan Media, atau Keduanya ?
Bupati Majalengka Lantik 445 PNS, Tekankan ASN Berakhlak dan Profesional.
Hari Pertama Kerja, Bupati Majalengka Sidak Sejumlah Kantor Pelayanan Publik
Aksi Berbagi Takjil IWOI Majalengka Prioritas Perbaikan Jalan 2026 Pemkab Majalengka Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:25 WIB

PKS Majalengka Gelar Halal Bihalal, Ratusan Kader dan Simpatisan Hadiri Acara

Rabu, 8 April 2026 - 18:36 WIB

Disperdagin Majalengka Genjot PAD dari Pasar Kadipaten, Ratusan Kios Tidak Aktif Didorong Segera Bayar Retribusi

Selasa, 7 April 2026 - 18:19 WIB

KIM: Jembatan Informasi yang Menghubungkan Pemerintah dan Masyarakat

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Rakor Persampahan Bandung Raya Capai Titik Terang, Sampah Akan Diolah Jadi Energi di Sarimukti

Sabtu, 4 April 2026 - 11:00 WIB

Krisis Moral Wartawan: Tanggung Jawab Siapa ? Dewan Pers atau Perusahaan Media, atau Keduanya ?

Berita Terbaru

Pers Rilis

Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:00 WIB