HARIANEKONOMI.COM – Lembaga survei Point Indonesia mengungkap dalam survei terbarunya.
Partai Gerindra berhasil menggeser PDIP yang dalam 10 tahun terakhir mendominasi sebagai partai yang paling dipilih.
CEO Point Indonesia, Karel H Susetyo menjelaskan, perolehan suara PDIP cenderung menyusut.
Sedangkan partai politik (parpol) lainnya cenderung menyerupai hasil suara Pemilu 2019.
Baca Juga:
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
“Gerindra mendapatkan 22,3%; PDIP 14,9%; Golkar 11,3%; Nasdem 8,1%; dan Demokrat 7,8%,” kata Karel.
Dari hasil survey ini, lanjut Karel, beberapa partai politik tidak lolos ambang batas parlemen termasuk PPP.
Baca artikel lainnya di sini : Hasil Survei Point Indonesia Ungkap Prabowo-Gibran Unggul 52,9 Persen, Pemilu Bisa Satu Putaran
Sementara itu, partai-partai seperti PBB, Hanura, PSI, Perindo, dan Garuda yang telah beberapa kali.
Baca Juga:
Nadia Vega Ungkap Kriteria Calon Suami Baru: Bisa Bikin Nyaman Satu Sama Lain dan yang Penting Baik
Meski pernah menjadi peserta pemilu masih belum berhasil memenuhi ambang batas parlemen..
Lihat juga konten video, di sini: Jokowi dan Prabowo Santap Bakso Pak Sholeh Bandongan di Kios Kaki Lima Magelang, Jawa Tengah
Di sisi lain, partai-partai yang baru menjadi peserta Pemilu 2024 ini seperti Gelora, Ummat, Buruh dan PKN pun dinilai sulit untuk menembus ambang batas parlemen.
“Peluang masih terbuka mengingat masih cukup tingginya swing voters dan undecided voters.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Parpol yang paling berpeluang untuk memenuhi ambang batas 4% diantaranya PPP, PSI, Perindo, PBB dan Gelora,” unkap Karel.
Point Indonesia mengambil sampling pada 1.500 responden dengan margin of error_ +- 2,53%.
Sedangkan teknik pengumpulan data melalui tele survey random digit dialing pada periode survei 26-28 Januari 2024.*
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Halloupdate.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Cekfaktanya.com dan Hallokaltim.com