Hingga 30 Juni 2025 Masyarakat Masih Miliki Kesempatan Manfaatkan program Keringanan Denda Pajak Kendaraan

- Pewarta

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG – Masyarakat Sumedang masih memiliki kesempatan emas untuk memanfaatkan program Keringanan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Program Gubernur Jabar KDM ini, memberikan keringanan denda bagi wajib pajak yang telat membayar pajak kendaraannya.

Program ini merupakan bentuk apresiasi Samsat Sumedang kepada masyarakat dan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

Demikian disampaikan Baur STNK Samsat Kabupaten Sumedang, Bripka Angga, Jumat 23/5/2025.

Program Gubernur ini, sambung Angga, memberikan pengurangan denda yang signifikan, sehingga masyarakat dapat menghemat pengeluaran.

Proses pembayaran pajak tetap mudah dan dapat dilakukan di berbagai tempat yang telah ditunjuk.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum sempat membayar pajak tepat waktu untuk melunasinya tanpa beban denda terlalu besar.

Wajib pajak cukup datang ke kantor Samsat Sumedang dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti STNK dan KTP.

Petugas Samsat akan membantu proses pembayaran pajak dan memberikan informasi yang dibutuhkan. ini berlaku hingga tanggal 30 Juni 2025.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon Samsat Sumedang yang tertera di website resmi atau brosur informasi.

” Jangan sampai terlewatkan kesempatan untuk mendapatkan keringanan denda ini! Segera lunasi kewajiban pajak kendaraan Anda sebelum batas waktu berakhir, ” ajak Angga.

Bripka Angga. juga berharap, Program Gubernur ini bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

” Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini demi terciptanya Sumedang yang lebih maju dan sejahtera, ” Pungkasnya.

( Dody Nsh ) ***

Berita Terkait

Bersembunyi di Ketinggian Kota, SMPN 9 Sumedang Hadirkan Sekolah Berarsitektur Unik
Dari Sekolah Favorit hingga SMPN 1 Tanjungsari: Refleksi Akhir Masa Jabatan H. Edeng Sutarya
Wakil Ketua DPRD Sumedang Hadiri Pelantikan Kades Cintamulya dan Banyuresmi 
Sertijab Kapolres Sumedang: Bupati Dony Apresiasi Inovasi Sandityo Mahardika, Sambut AKBP Reza Ma’ruffi
Pembekalan Materi Self Leadership bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi di Sumedang
Bupati Dony Lantik Pengurus Forum OSIS Sumedang 2026–2027, Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter
Pulang Kampung Usai Pensiun, Emod S.Pd. Siap Bawa Desa Mekarmukti Jadi “MANJUR”
37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Bersembunyi di Ketinggian Kota, SMPN 9 Sumedang Hadirkan Sekolah Berarsitektur Unik

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:19 WIB

Dari Sekolah Favorit hingga SMPN 1 Tanjungsari: Refleksi Akhir Masa Jabatan H. Edeng Sutarya

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:22 WIB

Wakil Ketua DPRD Sumedang Hadiri Pelantikan Kades Cintamulya dan Banyuresmi 

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:03 WIB

Sertijab Kapolres Sumedang: Bupati Dony Apresiasi Inovasi Sandityo Mahardika, Sambut AKBP Reza Ma’ruffi

Senin, 27 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pembekalan Materi Self Leadership bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi di Sumedang

Berita Terbaru