Hingga 30 Juni 2025 Masyarakat Masih Miliki Kesempatan Manfaatkan program Keringanan Denda Pajak Kendaraan

- Pewarta

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG – Masyarakat Sumedang masih memiliki kesempatan emas untuk memanfaatkan program Keringanan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Program Gubernur Jabar KDM ini, memberikan keringanan denda bagi wajib pajak yang telat membayar pajak kendaraannya.

Program ini merupakan bentuk apresiasi Samsat Sumedang kepada masyarakat dan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

Demikian disampaikan Baur STNK Samsat Kabupaten Sumedang, Bripka Angga, Jumat 23/5/2025.

Program Gubernur ini, sambung Angga, memberikan pengurangan denda yang signifikan, sehingga masyarakat dapat menghemat pengeluaran.

Proses pembayaran pajak tetap mudah dan dapat dilakukan di berbagai tempat yang telah ditunjuk.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum sempat membayar pajak tepat waktu untuk melunasinya tanpa beban denda terlalu besar.

Wajib pajak cukup datang ke kantor Samsat Sumedang dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti STNK dan KTP.

Petugas Samsat akan membantu proses pembayaran pajak dan memberikan informasi yang dibutuhkan. ini berlaku hingga tanggal 30 Juni 2025.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon Samsat Sumedang yang tertera di website resmi atau brosur informasi.

” Jangan sampai terlewatkan kesempatan untuk mendapatkan keringanan denda ini! Segera lunasi kewajiban pajak kendaraan Anda sebelum batas waktu berakhir, ” ajak Angga.

Bripka Angga. juga berharap, Program Gubernur ini bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

” Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini demi terciptanya Sumedang yang lebih maju dan sejahtera, ” Pungkasnya.

( Dody Nsh ) ***

Berita Terkait

Sensasi Jafro Megawanto dan Dominasi Zhenjun Zhao di WJPC 2026
Sumedang Siap Menuju Destinasi Sport Tourism Dunia lewat WJPC 2026
SD Negeri Talagadatar Diberi Kucuran Revitalisasi Rp1,1 Miliar
Bupati Sumedang dan Alumni Unpad Bersatu, Dorong Pusat Batasi Truk Besar di Jatinangor
Pemerintah Salurkan Bantuan Irigasi Rp100 Juta untuk Kelompok Tani Ciroyom II  Ujungjaya
Persaingan Pilkades Sekarwangi Memanas, 5 Calon Mulai Gerilya Rebut Suara Warga
Panitia Pilkades Ujungjaya Menggelar Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon
Dadi Supriadi Nyaris Melenggang Sendiri ke Panggung Pilkades Nanjungwangi di Kecamatan Surian

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:43 WIB

Sensasi Jafro Megawanto dan Dominasi Zhenjun Zhao di WJPC 2026

Senin, 21 September 2026 - 11:28 WIB

Sumedang Siap Menuju Destinasi Sport Tourism Dunia lewat WJPC 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 20:52 WIB

SD Negeri Talagadatar Diberi Kucuran Revitalisasi Rp1,1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 17:07 WIB

Bupati Sumedang dan Alumni Unpad Bersatu, Dorong Pusat Batasi Truk Besar di Jatinangor

Jumat, 18 September 2026 - 17:59 WIB

Pemerintah Salurkan Bantuan Irigasi Rp100 Juta untuk Kelompok Tani Ciroyom II  Ujungjaya

Berita Terbaru

Info Sumedang

Sensasi Jafro Megawanto dan Dominasi Zhenjun Zhao di WJPC 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 11:43 WIB

Info Sumedang

Sumedang Siap Menuju Destinasi Sport Tourism Dunia lewat WJPC 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 11:28 WIB