Harapan  Nenah Arsinah,   12 Tahun Dipenjara di Sharjah, Menanti Pengampunan Keluarga Korban

- Pewarta

Senin, 21 September 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN SUMEDANG + Perjuangan Nenah Arsinah (43), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, memasuki babak baru. Sudah 12 tahun lamanya Nenah mendekam di penjara Sharjah, Uni Emirat Arab (UEA).

Kasus hukum ini membayangi hidupnya sejak Oktober 2014. Kala itu, Nenah mendapati sopir majikannya—seorang warga negara India—dalam kondisi meninggal dunia.

Awalnya Nenah diperiksa sebagai saksi. Namun, situasi berbalik hingga ia ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang rekan kerja sesama PMI asal Filipina.

Pihak keluarga memendam rasa cemas yang mendalam, terutama terkait kondisi fisik Nenah. Selama berada di dalam tahanan, ia dilaporkan telah beberapa kali menjalani operasi medis.

“Kami berharap pemerintah bisa membantu proses hukum kakak saya agar ada kejelasan dan bisa kembali ke Indonesia. Kasihan sudah 12 tahun,” ungkap sang adik, Dede Kartalim (37).

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka bergerak mencari kejelasan. Informasi resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai pun telah diterima.

Kepala Dinas K2UKM Kabupaten Majalengka, Solehudin, membeberkan isi surat KJRI Dubai Nomor B-00042/Dubai/200211. Mahkamah Sharjah saat ini menunda keputusan sidang banding.

Penundaan tersebut dilakukan karena otoritas setempat masih berupaya menghubungi keluarga korban di India. Langkah ini krusial untuk membuka peluang pencabutan tuntutan hukuman mati.

Penyelesaian kasus yang berlarut-larut sejak 2014 ini memunculkan skenario pemaafan. Opsi pembebasan melalui pembayaran diyat (uang darah) terbuka lebar jika keluarga korban memaafkan.

“KJRI Dubai mengusulkan agar Perwakilan RI di India dapat bertemu langsung dengan keluarga korban. Pendekatan ini sudah disampaikan melalui surat resmi,” jelas Solehudin.

Pemkab Majalengka memastikan akan memantau perkembangan kasus Nenah secara intensif. Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terus diperkuat agar pendampingan hukum berjalan maksimal demi memboyong Nenah kembali ke tanah air. ( Abdul Haris  )

Berita Terkait

Program Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Mulai Berdampak Nyata pada Kualitas Pembelajaran
Haornas 2026, Pemkab Majalengka Sawer Atlet dan Pelatih .
Bukti Efektivitas Program Labelisasi, Bupati Majalengka Serahkan Bansos PKH Disabilitas kepada Anak Lumpuh Layu 
Diskominfo Majalengka Gercep Kasus Kecelakaan Warga Akibat Kabel Provider Putus Dengan Memanggil APJATEL
Pemkab Majalengka Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Dirumahkan, Pegawai Diminta Tetap Fokus
Lansia Tukang Becak di Majalengka Mendapat Bantuan Becak Listrik
Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
Kebakaran Gunung Geulis Terjadi di Wilayah Ini, Bukan Sumedang tapi Ladang Warga Sampai Ludes

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:19 WIB

Harapan  Nenah Arsinah,   12 Tahun Dipenjara di Sharjah, Menanti Pengampunan Keluarga Korban

Kamis, 17 September 2026 - 12:46 WIB

Program Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Mulai Berdampak Nyata pada Kualitas Pembelajaran

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Haornas 2026, Pemkab Majalengka Sawer Atlet dan Pelatih .

Rabu, 9 September 2026 - 12:38 WIB

Bukti Efektivitas Program Labelisasi, Bupati Majalengka Serahkan Bansos PKH Disabilitas kepada Anak Lumpuh Layu 

Selasa, 8 September 2026 - 19:19 WIB

Diskominfo Majalengka Gercep Kasus Kecelakaan Warga Akibat Kabel Provider Putus Dengan Memanggil APJATEL

Berita Terbaru

Info Sumedang

Sensasi Jafro Megawanto dan Dominasi Zhenjun Zhao di WJPC 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 11:43 WIB

Info Sumedang

Sumedang Siap Menuju Destinasi Sport Tourism Dunia lewat WJPC 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 11:28 WIB