KPK RI Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten / Kota Antikorupsi di Gedung Sate

- Pewarta

Selasa, 30 Juli 2024 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSUMEDANG.COM — KPK RI menyelenggarakan sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Gedung Sate, Bandung.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Acara ini bertujuan untuk mendorong penerapan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di seluruh wilayah Jawa Barat.

Pemda diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.

Dalam periode 2021–2023, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp2.379,81 triliun.

Anggaran itu  untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, layanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto mengatakan, program ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi  di tingkat pemerintah kabupaten/kota dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Selain itu, program ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan menunjukkan komitmen melawan korupsi.

Layanan publik yang berkualitas, adil, dan transparan tanpa praktik korupsi juga menjadi fokus utama,” jelas Andika di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 29 Juli 2024.

Program ini didasarkan pada beberapa undang-undang, termasuk  Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotism

Serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Andika juga menyampaikan, program ini berawal dari keberhasilan program desa antikorupsi.Pada tahun 2023, sebanyak 33 provinsi dan 33 desa telah menjadi desa antikorupsi.

” Kami ingin memperluas cakupan dengan mengadakan program ini di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya

Sedangkan Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman berharap  27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat bisa menjadi percontohan antikorupsi.

“Bukan hanya satu saja tapi saya berharap semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat bisa menjadi contoh.

Semua unit kerja di Jawa Barat harus melaksanakan pembangunan dengan integritas untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

”  Kami akan berjuang untuk mencapai target menjadi provinsi termaju pada 2025,” harapnya.

Program Kabupaten/Kota Antikorupsi diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh wilayah Jawa Barat.

Sebagai simbol komitmen dan sinergitas bersama, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat mengajak semua peserta berdiri dan menyanyikan lagu

“Sabilulungan.” Lagu ini menggambarkan semangat kebersamaan dan gotong-royong untuk membangun daerah yang bebas dari korupsi.(Bandung.go.id/ Tang) ***

Berita Terkait

Taman Dewi Sartika Tempat Santai di Pusat Kota Bandung Miliki Fasilitas Memanjakan Pengunjung
Bupati Bandung Gelontorkan Bantuan Keuangan Desa Rp 1 Triliun Untuk 270 desa dan 10 kelurahan
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Tips Hidup Tenang Ala Suprapto S.Pd Kepala SLB Bina Karya Rancaekek Kabupaten Bandung
Lelah Menunggu  Ganti Rugi  Lahan Terdampak Tol Cisumdawu Warga Cileunyi Wetan  Lapor Mas Wapres
Yeti Syarifah Raih Anugerah Budaya Dari Pemkot Bandung Kategori Seni Musik Tradisional
Kelurahan Sarijadi Bandung Kelola Sampah dengan 10 Metoda Inovatif Secara Mandiri Berkelanjutan
Operasi  Penertiban  Klakson  ‘ Telolet ‘ Digelar di  Kawasan Gedebage Bandung  Pelanggar disanksi  Tilang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 02:27 WIB

Taman Dewi Sartika Tempat Santai di Pusat Kota Bandung Miliki Fasilitas Memanjakan Pengunjung

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:12 WIB

Bupati Bandung Gelontorkan Bantuan Keuangan Desa Rp 1 Triliun Untuk 270 desa dan 10 kelurahan

Senin, 23 Desember 2024 - 08:04 WIB

Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:27 WIB

Tips Hidup Tenang Ala Suprapto S.Pd Kepala SLB Bina Karya Rancaekek Kabupaten Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 20:53 WIB

Lelah Menunggu  Ganti Rugi  Lahan Terdampak Tol Cisumdawu Warga Cileunyi Wetan  Lapor Mas Wapres

Sabtu, 2 November 2024 - 19:31 WIB

Yeti Syarifah Raih Anugerah Budaya Dari Pemkot Bandung Kategori Seni Musik Tradisional

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Kelurahan Sarijadi Bandung Kelola Sampah dengan 10 Metoda Inovatif Secara Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:10 WIB

Operasi  Penertiban  Klakson  ‘ Telolet ‘ Digelar di  Kawasan Gedebage Bandung  Pelanggar disanksi  Tilang

Berita Terbaru