HARIANSUMEDANG.COM — KPK RI menyelenggarakan sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Gedung Sate, Bandung.
Acara ini bertujuan untuk mendorong penerapan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di seluruh wilayah Jawa Barat.
Pemda diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Dalam periode 2021–2023, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp2.379,81 triliun.
Baca Juga:
Bentuk Badan Gizi Nasional, Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi
Presiden Prabowo Subianto Sebut Rakyat Perlu Pupuk, Bibit, Sekolah Diperbaiki, Tak Usah Seminar Lago
Anggaran itu untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, layanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto mengatakan, program ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah kabupaten/kota dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Selain itu, program ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan menunjukkan komitmen melawan korupsi.
Baca Juga:
Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia
Layanan publik yang berkualitas, adil, dan transparan tanpa praktik korupsi juga menjadi fokus utama,” jelas Andika di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 29 Juli 2024.
Program ini didasarkan pada beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotism
Serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Andika juga menyampaikan, program ini berawal dari keberhasilan program desa antikorupsi.Pada tahun 2023, sebanyak 33 provinsi dan 33 desa telah menjadi desa antikorupsi.
Baca Juga:
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
” Kami ingin memperluas cakupan dengan mengadakan program ini di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya
Sedangkan Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman berharap 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat bisa menjadi percontohan antikorupsi.
“Bukan hanya satu saja tapi saya berharap semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat bisa menjadi contoh.
Semua unit kerja di Jawa Barat harus melaksanakan pembangunan dengan integritas untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
” Kami akan berjuang untuk mencapai target menjadi provinsi termaju pada 2025,” harapnya.
Program Kabupaten/Kota Antikorupsi diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh wilayah Jawa Barat.
Sebagai simbol komitmen dan sinergitas bersama, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat mengajak semua peserta berdiri dan menyanyikan lagu
“Sabilulungan.” Lagu ini menggambarkan semangat kebersamaan dan gotong-royong untuk membangun daerah yang bebas dari korupsi.(Bandung.go.id/ Tang) ***