HARIANSUMEDANG.COM – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) telah kembali beroperasi di wilayah Tanjungsari.
Layanan perpanjangan SIM ini rutin setiap hari Selasa, tepatnya di depan Masjid Agung Tanjungsari dimulai pukul 08.00 WIB.
Tentu saja, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dan segera memperpanjang SIM yang telah habis masa berlakunya.
Jangan sampai SIM Anda kedaluwarsa dan menyebabkan kendala dalam aktivitas sehari-hari.
( Nsh / Dody ) ***







