HARIANSUMEDANG.COM – Paguyuban Masyarakat Peduli Bendungan Cipanas (PMPBC) bersama para OTD baru – baru ini gerudug kantor PPK di Majalengka dan langsung Zoom Meeting dg KSP.,
Ketua PMPBC, Oos Koswara mengungkapkan, sebagaimana yang tertuang di berita acara PPK tanggal 26 Pebruari 2025 untuk Desa Karanglayung belum satu pun masuk LMAN terhitung.
Desa Conggeang Kulon total 47 bidang. Sebanyak 42 bidang sudah proses pengecekan administrasi, 1 bidang validasi BPN, 2 bidang proses validasi , 2 bidang sedang berperkara di PN Sumedang.
Untuk Desa Ungkal total 170 bidang. sebanyak 122 sedang proses verifikasi PPK pengadaan tanah dan sebanyak 48 bidang musyawarah ulang.
Desa Karanglayung total 426 bidang. Sebanyak 206 bidang menunggu CL Direktur Sistem dan Strategi Pengelolaan SDA. Sebanyak 129 bidang sudah divalidasi BPN.
Sebanyak 64 bidang dilakukan musyawarah ulang pada tgl 18 Pebruari 2035. Sebanyak 27 bidang masih dalam proses validasi BPN.
Desa Cibubuan sebanyak 13 bidang. 10 bidang sedang proses verifikasi administrasi. 3 bidang masih proses verifikasi validasi BPN.
Untuk data klaim tanah masyarakat oleh Kahutanan belum dapat disampaikan karena harus diperoleh di instansi lain.
Sebagaimana hal tersebut, PMPBC dan OTD Bendungan Cipanas memohon kepada Presiden Prabowo dan Gubernur Dedi Mulyadi untuk secepatnya merealisasikan ganti rugi tanah warga.
Baca Juga:
Bobotoh Kolot (Boboko) Sumedang Dukung Persib Bandung quadruple Juara Liga 1
EngineAI Resmikan Pabrik Cerdas di Shenzhen, Robot Humanoid T800 Mulai Dikirim secara Massal
Bupati Eman Pastikan Kesempatan Kerja Tanpa Diskriminasi di Jalan Santai May Day 2026
( Priadi )***








