Pangkas Cara Lama, Pemkab Majalengka Pelopor Penerapan Manajemen Talenta BKN dalam Rotasi 145 Pejabat

- Pewarta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melakukan terobosan besar dalam penataan birokrasi dengan menerapkan Sistem Manajemen Talenta terintegrasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sistem ini resmi digunakan dalam agenda rotasi dan mutasi 145 pejabat eselon III dan IV yang digelar di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Rabu (5/8/2026).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman. Sebanyak 145 pejabat yang dilantik terdiri dari tingkat Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala Bidang (Kabid), Sekretaris Camat (Sekcam), hingga Kepala Seksi (Kasi).

Beberapa posisi strategis yang mengalami pergantian di antaranya jabatan Camat Cikijing yang kini diisi oleh Dede Sunarya (sebelumnya Sekban Bapedalitbang.

Camat Sindangwangi yang dijabat Veni Victoruddien (sebelumnya Sekdis Disdukcapil), Camat Kertajati yang dijabat Fazri Pria Perdana, serta Rizky Ginanjar Satyagraha yang resmi menjadi Camat Ligung.

Dalam arahannya, Bupati Eman Suherman menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari tuntutan organisasi untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus menyegarkan tubuh birokrasi pemerintahan.

“Jadikan momentum ini untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Bagi rekan-rekan yang dilantik dan disumpah hari ini, selamat atas kepercayaan yang diberikan sesuai dengan jabatan masing-masing,” ujar Eman.

Pelopor Sistem Merit untuk Jabatan Administrator

Penerapan sistem Manajemen Talenta (Mata Lensa) untuk pengisian Jabatan Administrator menjadi pencapaian tersendiri bagi Pemkab Majalengka.

Jika sebelumnya uji kompetensi teknis hanya diwajibkan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II), kini Majalengka berani menerapkannya hingga jenjang Eselon III.

Hal ini menjadikan Kabupaten Majalengka sebagai daerah pertama yang berhasil menyelesaikan pengisian Jabatan Administrator secara utuh melalui mekanisme manajemen talenta terintegrasi BKN.

Sistem tersebut telah dirancang dan diuji secara ketat selama hampir satu tahun dengan pendampingan langsung dari Tim Digitalisasi BKN.

Kebijakan ini juga memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Surat Keputusan Kepala BKN tanggal 12 Desember 2025 serta Peraturan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

“Seluruh proses, mulai dari identifikasi kebutuhan jabatan, pemetaan talenta, penetapan suksesor terbaik, hingga uji kompetensi teknis diusulkan melalui sistem e-Mutasi BKN.

Tahapan tersebut divalidasi oleh Auditor Manajemen ASN BKN untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip sistem merit,” jelas Bupati.

Sementara itu, untuk Jabatan Pengawas, proses mutasi dan promosi masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, mengingat pemetaan nilai asesmen pada jenjang Jabatan Pelaksana saat ini masih dalam tahap penyelesaian.

Tepis Isu KKN dan Jual Beli Jabatan

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Eman juga secara tegas menepis rumor terkait adanya tarif mutasi atau praktik jual beli jabatan.

Ia menyatakan bahwa Sistem Manajemen Talenta justru dibangun sebagai benteng pertahanan untuk membasmi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Majalengka.

“Saya tegaskan, tidak ada jabatan yang dibeli, tidak ada ruang untuk transaksi. Kita berdiri tegak di atas rel regulasi dan sistem merit yang benar.

Perubahan memang membawa ketidaknyamanan, tetapi demi reformasi birokrasi yang objektif, terukur, transparan, dan akuntabel, kita tidak boleh ragu,” tegasnya.

Ia menyayangkan adanya narasi penggiringan opini di media sosial yang mendiskreditkan upaya transparansi birokrasi tersebut. Bupati mengingatkan pentingnya verifikasi dan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak menjadi fitnah di tengah masyarakat.

Menutup arahannya, Eman berpesan kepada seluruh ASN yang baru dilantik agar memegang teguh sumpah jabatan. “Tugas utama kita adalah melayani rakyat. Mari niatkan dalam hati untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan fungsi dan tugas kita masing-masing,” pungkasnya. ( Abdul Haris )

Sumber: Press Release Diskominfo Kabupaten Majalengka (Rabu, 5 Agustus 2026)

Berita Terkait

Wujudkan Transparansi, Pemdes Babakan Kembali Gelar Lelang Tanah Kas Desa Ke-7
Bupati Majalengka Ajak MD KAHMI Jadi Penyejuk dan Perkuat Persatuan Masyarakat
Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Majalengka Meriah, Tegaskan Kolaborasi Lindungi Hak Anak
Menatap Porprov 2026, Musorkablub KONI Majalengka Fokus Pembenahan Organisasi dan Pembinaan Atlet
Pemkab Majalengka Genjot Penanggulangan AIDS, TB, dan Malaria Lewat Roadmap 2026–2030
Sodetan Bendung Rentang Selamatkan 2.000 Hektar Sawah Jatitujuh dari Dampak Kemarau Ekstrem
Selasa Berseri dan Aksi Ekologi: Cara Pemkab Majalengka Bentuk Karakter Siswa Cerdas dan Peduli Lingkungan
Bupati Majalengka Minta Tenaga Kesehatan Kedepankan Ketulusan di HUT ke-75 IBI

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Pangkas Cara Lama, Pemkab Majalengka Pelopor Penerapan Manajemen Talenta BKN dalam Rotasi 145 Pejabat

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

Wujudkan Transparansi, Pemdes Babakan Kembali Gelar Lelang Tanah Kas Desa Ke-7

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08 WIB

Bupati Majalengka Ajak MD KAHMI Jadi Penyejuk dan Perkuat Persatuan Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:39 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Majalengka Meriah, Tegaskan Kolaborasi Lindungi Hak Anak

Senin, 27 Juli 2026 - 16:18 WIB

Menatap Porprov 2026, Musorkablub KONI Majalengka Fokus Pembenahan Organisasi dan Pembinaan Atlet

Berita Terbaru