HARIANSUMEDANG.COM — Sehari jelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke – 79, KPU Kabupaten Sumedang menebarkan kabar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.
Pasangan Hendrik Kurniawan dan Luky Djohari Soemawilaga, dinyatakan lolos verifikasi dengan mencatatkan total sejumlah 69.608 dukungan, melebihi batas ketetapan KPU sebanyak 67.239 dukungan.
Saya Hendrik Kurniawan bersama Luky Djohari Soemawilaga pertama-tama mengucapkan syukur Alhamdulillah karena hari ini kami bersama tim bisa menyelesaikan persyaratan calon perseorangan melebihi angka yang sudah ditetapkan, ungkapnya ke awak media.
Sebagaimana diungkapkan pihak KPU Sumedang, pasangan jalur perseorangan ini baru meyerahkan dokumen-dokumen syarat dukungan. Dan pendaftaran itu baru akan dimulai 27 Agustus sampai dengan 29 agustus 2024.
Namun, pasangan satu-satunya yang mendaftar di jalur perseorangan ini merespon, bila tidak ada halangan, katanya, akan mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024 dengan sebelumnya melakukan sosialisasi dan pemenuhan syarat – syarat pribadi pencalonan.
Dengan nada rendah hati, Luky Djohari Soemawilaga pada pasangan ini menjadi bakal Wakil Bupati, mengungkapkan keberhasilan hingga titik ini tidak terlepas dari campur tangan Alloh SWT.
Strategi kami yang pertama tentunya berdoa kepada Allah SWT, karena bagaimanapun juga perjalanan tahapan ini sampai berhasil tidak lepas dari tangan Allah SWT, ucapnya.
Selanjutnya, secara teknis kami akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pasangan kami adalah pasangan terbaik untuk Kabupaten Sumedang tahun 2024, ujar Luky.
Baca Juga:
SD Negeri Cibuluh Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kecamatan Ujungjaya
Pemdes Pasigaran Bangun Aksesibilitas, Rabat Beton Jalan di Dusun Tonjong
Sumedang Akan Kembali Gelar West Java Paragliding Championship 14 Negara Siap Ikut Serta
(Ghalih Chahyadi) ***