HARIANSUMEDANG.COM – Sebanyak 63 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sukamaju Kecamatan Rancakalong dilantik oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukamaju Jaenal Aripin, Kamis 7/11/2024.
Turut menyaksikan acara tersebut, Kepala Desa Sukamaju Lukman Hakim, perwakilan dari Kecamatan, Babinsa, Babhinkantibmas, Panwacam, unsur PPK, hadirpula anggota KPU Kab Sumedang Asep wawan.
Usai pelantikan dilanjutkan dengan Bimtek, tentang cara penghitungan suara, sirekap, pengisian formulir c plano serta simulasi posisi meja petugas Anggota KPPS.
Ketua PPS Desa Sukamaju Jaenal Arifin berharap setelah dilantik dan simulasi anggota KPPS mampu melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku dalam pilkada.
Baca Juga:
Kades Ahmad Berpacu dengan Potensi Lokal Membangun Desa Gendereh Tandang Makalangan
Zero AKI dan AKB di Sumedang Hanya Kecamatan Surian Tertinggi Kecamatan Jatinangor
P2TL Bendungan Cipanas Gelar Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Tanah Terdampak Bendungan
Lebih lanjut jaenal menjelaskan pentingnya setiap anggota mengerti terhadap tugas masing- masing dan harus siap dengan kondisi sehat.
” Namun demikian kami percaya, 60 petugas KPPS 6o persen kawula muda dan ditunjang sudah berpengalaman jadi petugas di TPS, ” ungkap Jenal Arifin dengan nada optimis.
( Ghalih Chahyadi ) ***