Pemdes Padaasih Kecamatan Conggeang Bagikan 370 Sertifikat Tanah dari Program PTSL

- Pewarta

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembagian sertifikat tersebut dilaksanakan petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL )
Desa Padaasih dan didampingi pihak BPN Sumedang. ( Dok.Hariansumedang.com / Priadi )

Pembagian sertifikat tersebut dilaksanakan petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Desa Padaasih dan didampingi pihak BPN Sumedang. ( Dok.Hariansumedang.com / Priadi )

HARIANSUMEDANG.COM – Pemdes Padaasih Kecamatan Conggeang membagikan 370 sertifikat tanah milik warga. Jum’at 28/2/2025.

Pembagian sertifikat tersebut dilaksanakan petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL )
Desa Padaasih dan didampingi pihak BPN Sumedang.

Turut hadir, Kepala Desa dan Babinsa
Desa Padaasih, Tim BPN Sumedang, Petugas PTSL dan warga masyarakat Desa Padaasih penerima sertifikat.

Petugas PTSL Desa Padaasih, Nunu Nugraha saat dikonfirmasi media mengatakan pengajuan pembuatan sertifikat tanah sebanyak 500 bidang. Namun baru terealisasi 370 sertifikat.

” Tentu saja kami berharap untuk kedepan dapat terealisasi seluruhnya. Namun, bagi pemilik tanah atau bangunan yang sudah terbit sertifikatnya tapi belum diambil segera mengambilnya, ” ungkap Nunu.

Kades Padaasih, Wiyatno mengungkapkan rasa syukur dengan terbitnya sertifikat hingga sekarang dibagikan langsung ke para pemilik tanah dan bangunan.

” Kami harap sertifikat ini dirawat dan tidak boleh diberikan ke sembarangan orang. Karena bila disalah gunakan pihak lain sudah pasti kita sendiri yang rugi, ” katanya.

Lanjut Wiyatno, yang belum mengambil sertifikat mohon segera mengambilnya. Karena sertifikat bukti kepemilikan tanah dan bangunan yang syah.

Babinsa Desa Padaasih Serma Dia Rohdiana menambahkan, dengan adanya Program PTSL untuk memastikan hak kepemilikan lahan masyarakat, memberikan kepastian hukum dalam hal kepemilikan lahan.

( Priadi ) ***

Berita Terkait

Zihan Syaira Harumkan Nama Ujungjaya Lewat Prestasi Renang O2SN 2026 Bersiap Unjuk Gigi di Sumedang
HUT Sumedang ke-448: BAZNAS Gandeng Ojol Sumedang, 300 Driver Terima Oli Gratis dari Bupati
Dorong UMKM Go Digital, Bupati Sumedang Diganjar Apresiasi Konektivitas Digital 2026
Kepala SMP Negeri 1 Jatinangor Lepas Atlet Berprestasi Menuju POPWDA Jabar 2026
Sekcam Tanjungsari Agus Turaz Beri Pembinaan Wawasan Kebangsaan di SMP dan MA Muhammadiyah
Menguat Desakan Warga Agar Kades Ayat Ruhiyat Maju Kembali Pada Pilkades Margajaya 2026
Bupati Dony Resmikan Mini Soccer PPS: Olahraga sebagai Nadi Baru Pelayanan Publik Sumedang
Sumedang Rintis Revolusi Sampah: N30 Turbocyclon, Teknologi Air Karya Putra Daerah Resmi Beroperasi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:02 WIB

Zihan Syaira Harumkan Nama Ujungjaya Lewat Prestasi Renang O2SN 2026 Bersiap Unjuk Gigi di Sumedang

Senin, 20 April 2026 - 15:18 WIB

HUT Sumedang ke-448: BAZNAS Gandeng Ojol Sumedang, 300 Driver Terima Oli Gratis dari Bupati

Sabtu, 18 April 2026 - 13:30 WIB

Dorong UMKM Go Digital, Bupati Sumedang Diganjar Apresiasi Konektivitas Digital 2026

Kamis, 16 April 2026 - 14:19 WIB

Kepala SMP Negeri 1 Jatinangor Lepas Atlet Berprestasi Menuju POPWDA Jabar 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:47 WIB

Sekcam Tanjungsari Agus Turaz Beri Pembinaan Wawasan Kebangsaan di SMP dan MA Muhammadiyah

Berita Terbaru

Pers Rilis

Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:00 WIB