HARIANSUMEDANG.COM – Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli tampaknya belum bergeming mensikapi banyak sekolah negeri ( SD dan SMP ) kosong jabatan kepala sekolah definitif.
Banyak SD dan SMP Negeri di Kabupaten Sumedang yang kosong kepala sekolah definitif dan kini hanya dipegang pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Untuk Kecamatan Jatinangor, SMP Negeri yang kosong kasek definitifnya, karena pensiun, SMP Negeri 1,2 dan 4 Jatinangor.
SMP Negeri 2 Jatinangor di Plt oleh Kasek SMP Negeri 2 Cibugel sedangkan SMP Negeri 4 Jatinangor di Plt oleh Kasek definitif SMP Negeri 10 Sumedang.
Baca Juga:
Ketua APDESI Sumedang Terima Kunjungan Pengurus Solidaritas Insan Media dan Penulis ( SIMPe )
Kasek SD Negeri Citungku Rancakalong Adang S : ‘ Guru Tidak Bisa Diganti oleh Laptop atau Internet ‘
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Surian Untuk Tahun 2025 Dihadiri Anggota DPRD
Hampir semua SMP Negeri di Kecamatan Cimanggung dipegang Plt Kasek, seperti SMP Negeri 1 dan 2 Cimanggung.
SMP Negeri 1 Cimanggung di Plt oleh Kasek Definitif SMP Negeri 4 Pamulihan, sedangkan SMP Negeri 2 Cimanggung di Plt oleh Definitif SMP Satu Atap Cimanggung.
Karena Asep Saepudin pensiun, Kasek SMP Negeri 2 Pamulihan dipegang oleh Kepala SMP Satu Atap Pamulihan. Sedangkan SMP Negeri 1 Situraja, dipegang Kasek SMP Negeri Jatinunggal.
Dan masih banyak lagi sekolah yang masih dipegang Plt Kasek, termasuk SMP Negeri 1 Ujungjaya dan SMP Negeri 1 Wado.
Baca Juga:
” Yang Lain Libur, Kami Tempur” Ungkap Salah Seorang Pemain Tim Sepakbola SMP Negeri 2 Conggeang
Beberapa Kepala Desa Keberatan Dana Desa Dialokasikan 20 Persen untuk Penyertaan Modal BUMDes
SMK Negeri Buahdua Akan buka Stand Teaching Factory ( Tefa ) Pada Milad SMP Negeri 2 Conggeang
Ketidakbergemingan Pj Bupati Yudia Ramli bisa dimaklumi apalagi bila merujuk pada Pasal 132A Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008.
Dalam regulasi tadi dijelaskan bahwa ada 4 poin yang tidak boleh dilakukan Pj, yakni, termasuk diantaranya melakukan mutasi pegawai. ( Tatang Tarmedi / ***