Topik Ketua SIMPE Nasional

pimpinan badan publik yang menghambat akses informasi dapat dikenai sanksi satu tahun penjara dan denda Rp 5 juta. ( Ilustrasi dari jurnallombok )

Info Sumedang

Pimpinan Lembaga Publik Harus Membuka Diri Terhadap Upaya Masyarakat dalam Memperoleh Informasi

Info Sumedang | Minggu, 9 Februari 2025 - 11:13 WIB

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:13 WIB

HARIANSUMEDANG.COM – Pejabat atau pimpinan lembaga publik harus siap membuka diri dan tidak menutup pintu terhadap upaya masyarakat dalam memperoleh informasi. Lebih jauhnya, Edi…