Topik sanksi bagi yang tidak masuk di hari pertama

Tingkat kehadiran pegawai Pemda Sumedang di hari pertama masuk kerja pasca Idul Fitri mencapai 90 persen (Dok.Hariansumedang.com /Sumedang kab go.id)

Info Sumedang

Pegawai Tidak Masuk Di Hari Pertama Kerja diberi sanksi pengurangan Tambahan Penghasilan

Info Sumedang | Rabu, 17 April 2024 - 09:13 WIB

Rabu, 17 April 2024 - 09:13 WIB

HARIANSUMEDANG.COM – Tingkat kehadiran pegawai Pemkab Sumedang saat hari pertama masuk kerja pasca cuti Idul fitri, hasil absensi yang dilakukan BKPSDM, mencapai 90 persen….