HARIANSUMEDANG.COM – Tingkat kehadiran pegawai Pemkab Sumedang saat hari pertama masuk kerja pasca cuti Idul fitri, hasil absensi yang dilakukan BKPSDM, mencapai 90 persen.
Hari pertama masuk kerja di lingkungan Pemkab Sumedang diawali dengan apel pagi dilanjutkan halal bihalal di lapangan upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (16/4/2024).
” Apresiasi kepada pegawai Pemkab Sumedang atas kontribusi dan partisipasinya dalam pelaksanaan kerja,” kata Plh Pj Bupati Sumedang Tuti Ruswati usai apel dan halal bihalal.
Menurutnya, bagi pegawai Pemkab Sumedang yang tidak masuk kerja tanpa memberi alasan yang jelas diberi sanksi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Baca Juga:
Hebatnya Mesjid Merci Mampu Bersihkan Noda Hitam Ciromed Sebagai Sarang Prostitusi
Seekor Landak Jawa Diserahkan ke BKSDA Jawa Barat Untuk Diepas ke Gunung Masigit Kareumbi
Longsor di Dusun Talingkup Desa Sukasari Berpotensi Mengganggu Ketahanan Pangan
“ Saat yang bersangkutan tidak hadir dan laporan kinerjanya tidak akan diverifikasi oleh atasannya. Itu akan otomatis mengurangi TPP yang bersangkutan,” tegasnya.
Disebutkan Tuti, saat ini Pemkab Sumedang kinerjanya masih bagus. Namun masih banyak pekerjaan rumah karena itu semua harus melakukan evaluasi program prioritas yang masih dilakukan.
” Mulai dari Sakip, program pencapaian indikator makro baik itu penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting dan lainya,” kata Tuti.
Menurutnya, pada Kamis, 28 April 2024, bakal digelar Rakor pembangunan. Akan dibedah program dan perencanaan yang sudah ditetapkan sesuai dengan tema yang sudah ditetapkan,” katanya.
Baca Juga:
Camat Surian Mamat Hady Saputra Berharap Jalan Surian Bisa Tuntas Diperbaiki Tahun Ini
Dani Ismail Terpilih Kembali Menjadi Ketua RW 05 Dusun Pamagersari Desa Tanjungsari
SD Negeri Cibuluh Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kecamatan Ujungjaya
( Tatang Tarmedi ) ***