Pegawai Tidak Masuk Di Hari Pertama Kerja diberi sanksi pengurangan Tambahan Penghasilan

- Pewarta

Rabu, 17 April 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingkat kehadiran pegawai Pemda Sumedang di hari pertama masuk kerja pasca Idul Fitri mencapai 90 persen (Dok.Hariansumedang.com /Sumedang kab go.id)

Tingkat kehadiran pegawai Pemda Sumedang di hari pertama masuk kerja pasca Idul Fitri mencapai 90 persen (Dok.Hariansumedang.com /Sumedang kab go.id)

HARIANSUMEDANG.COM – Tingkat kehadiran pegawai Pemkab Sumedang saat hari pertama masuk kerja pasca cuti Idul fitri, hasil absensi yang dilakukan BKPSDM, mencapai 90 persen.

Hari pertama masuk kerja di lingkungan Pemkab Sumedang diawali dengan apel pagi dilanjutkan halal bihalal di lapangan upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (16/4/2024).

” Apresiasi kepada pegawai Pemkab Sumedang atas kontribusi dan partisipasinya dalam pelaksanaan kerja,” kata Plh Pj Bupati Sumedang Tuti Ruswati usai apel dan halal bihalal.

Menurutnya, bagi pegawai Pemkab Sumedang yang tidak masuk kerja tanpa memberi alasan yang jelas diberi sanksi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“ Saat yang bersangkutan tidak hadir dan laporan kinerjanya tidak akan diverifikasi oleh atasannya. Itu akan otomatis mengurangi  TPP yang bersangkutan,” tegasnya.

Disebutkan Tuti, saat ini Pemkab Sumedang kinerjanya masih bagus. Namun masih banyak pekerjaan rumah karena itu semua harus melakukan evaluasi program prioritas yang masih dilakukan.

” Mulai dari Sakip, program pencapaian indikator makro baik itu penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting dan lainya,” kata Tuti.

Menurutnya, pada Kamis, 28 April 2024, bakal digelar Rakor pembangunan. Akan dibedah program dan perencanaan yang sudah ditetapkan sesuai dengan tema yang sudah ditetapkan,” katanya.

( Tatang Tarmedi ) ***

Berita Terkait

37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data
Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026
Desa Cipacing Diprioritaskan Jadi Percontohan Desa Siaga Tuberkulosis di Jatinangor
Tiga Desa di Kecamatan Ujungjaya Akan Gelar Pilkades Serentak
H. Ecek Karyana, “Si Pisau Lipat Serbaguna” dari Sumedang
Pemerintah Desa Raharja Bantah Isu Penyelewengan Dana BUMDes Sektor Peternakan
Sumedang Akselerasi Digitalisasi Transaksi hingga Tingkat Desa Melalui HLM TP2DD 2026
MPLS SMAN Jatinunggal Hari Pertama, Harmoni Tradisi Sunda Sambut Ratusan Siswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:15 WIB

37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:26 WIB

Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21 WIB

Desa Cipacing Diprioritaskan Jadi Percontohan Desa Siaga Tuberkulosis di Jatinangor

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:48 WIB

Tiga Desa di Kecamatan Ujungjaya Akan Gelar Pilkades Serentak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:53 WIB

H. Ecek Karyana, “Si Pisau Lipat Serbaguna” dari Sumedang

Berita Terbaru