11 Anggota PKH di Buahdua Gigit Jari Uang Bantuannya Ditelan Oknum Pengurus Kelompok

- Pewarta

Senin, 20 Januari 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11 anggota PKH di Kecamatan Buahdua gigit jari uang bantuannya diembat pengurus kelompok ( Ilustrasi :rakyatbengjulu.disway.id )

11 anggota PKH di Kecamatan Buahdua gigit jari uang bantuannya diembat pengurus kelompok ( Ilustrasi :rakyatbengjulu.disway.id )

HARIANSUMEDANG.COM – Dana bantuan PKH kelompok Cilogang Desa Buahdua Kec. Buahdua diduga diembat oknum pengurus kelompok tersebut berinisial Y.

Akibat diembatnya dana PKH timbul reaksi dari para anggota PKH yang berhak menerimanya, mereka menuntut uang. tadi segera dikembalikan.

Agus sebagai pendamping PKH Kecamatan Buahdua menyebut 11 orang yang seharusnya mendapatkan PKH dari 2023 hingga akhir 2024 belum menerimanya.

Ternyata setelah dicek ke Bank dana PKH itu sudah masuk rekening masing-masing. Namun, setelah diselidiki dana PKH tersebut sudah diambil atau dicairkan oleh Y.

Memiliki kesempatan sebagai pemegang ATM Para anggota, uang tersebut tidak diberikan kepada yang berhak menerima, malah masuk saku pribadinya.

Permasalahan tersebut, kata Agus, sempat diselesaikan secara musyawarah. anggota PKH dan Y dihadirkan dan disaksikan oleh beberapa aparat termasuk Kepala Desa Buahdua.

Y mengakui kesalahan dan sanggup mengembalikan dana PKH sesuai jumlah nilai yang diterimanya. Dengan batas waktu pengembalian hingga Ahir Desember 2024.

Namun sangat disayangkan setelah di konfirmasi ke pihak korban ternyata janjinya itu meleset. Dan menurut Agus selaku pendamping kesanggupannya itu diundur hingga akhir Pebruari 2025. “Terangnya.

Kejadian serupa menimpa anggota PKH Bengang Desa Buahdua hingga sekarang, kata A. Komar tokoh warga setempat belum ada penyelesaian.

Akibat terjadinya hal tersebut, Oman salah seorang tokoh warga Ciranten kepada media mengatakan, semestinya kartu ATM anggota PKH dipegang oleh yang berhak jangan ditampung oleh pengurus kelompok.

Oman berharap, penerima dana PKH ada pendataan ulang karena yang semestinya layak menerima dana PKH tidak tersentuh tapi yang dianggap mampu tersentuh menerima dana tersebut.” tegasnya.( Priadi )***

Berita Terkait

Zihan Syaira Harumkan Nama Ujungjaya Lewat Prestasi Renang O2SN 2026 Bersiap Unjuk Gigi di Sumedang
HUT Sumedang ke-448: BAZNAS Gandeng Ojol Sumedang, 300 Driver Terima Oli Gratis dari Bupati
Dorong UMKM Go Digital, Bupati Sumedang Diganjar Apresiasi Konektivitas Digital 2026
Kepala SMP Negeri 1 Jatinangor Lepas Atlet Berprestasi Menuju POPWDA Jabar 2026
Sekcam Tanjungsari Agus Turaz Beri Pembinaan Wawasan Kebangsaan di SMP dan MA Muhammadiyah
Menguat Desakan Warga Agar Kades Ayat Ruhiyat Maju Kembali Pada Pilkades Margajaya 2026
Bupati Dony Resmikan Mini Soccer PPS: Olahraga sebagai Nadi Baru Pelayanan Publik Sumedang
Sumedang Rintis Revolusi Sampah: N30 Turbocyclon, Teknologi Air Karya Putra Daerah Resmi Beroperasi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:02 WIB

Zihan Syaira Harumkan Nama Ujungjaya Lewat Prestasi Renang O2SN 2026 Bersiap Unjuk Gigi di Sumedang

Senin, 20 April 2026 - 15:18 WIB

HUT Sumedang ke-448: BAZNAS Gandeng Ojol Sumedang, 300 Driver Terima Oli Gratis dari Bupati

Sabtu, 18 April 2026 - 13:30 WIB

Dorong UMKM Go Digital, Bupati Sumedang Diganjar Apresiasi Konektivitas Digital 2026

Kamis, 16 April 2026 - 14:19 WIB

Kepala SMP Negeri 1 Jatinangor Lepas Atlet Berprestasi Menuju POPWDA Jabar 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:47 WIB

Sekcam Tanjungsari Agus Turaz Beri Pembinaan Wawasan Kebangsaan di SMP dan MA Muhammadiyah

Berita Terbaru

Pers Rilis

Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:00 WIB