HARIANSUMEDANG.COM – Ternyata, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang masih terbelit pekerjaan belum tuntas di bidang Universal Health Coverage (UHC).
Dinkes Sumedang sendiri mengakui
sampai bulan Maret 2024 UHC baru mencapai 93,01%. Capaian ini masih di bawah target UHC Nasional sebesar 98%.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sumedang Surdi Sudiana mengatakan, jumlah peserta JKN yang dikelola BPJS baru 1.113.555 orang.
Padahal, katanya, jumlah penduduk Sumedang saat ini 1.197.302 jiwa, artinya masih ada sebanyak 83.747 orang yang belum tercover JKN.
Baca Juga:
Kades Ahmad Berpacu dengan Potensi Lokal Membangun Desa Gendereh Tandang Makalangan
Zero AKI dan AKB di Sumedang Hanya Kecamatan Surian Tertinggi Kecamatan Jatinangor
Ditambahkan Surdi, Dinkes Sumedang sendiri saat ini terus berupaya mengejar target UHC nasional 98%.
“Salah satu upaya adalah dengan melakukan pendekatan ke perusahaan perusahaan agar bisa mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta BPJS kesehatan,” katanya.
Saat ini masih ada perusahaan perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS kesehatan dengan berbagai alasan.
Dinkes juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam berbagai kesempatan terkaitnya pentingnya JKN terutama bagi masyarakat mampu untuk menjadi peserta JKN mandiri.
Baca Juga:
P2TL Bendungan Cipanas Gelar Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Tanah Terdampak Bendungan
Saluran Parit Jalan Cimayang Dusun Carik Desa Kamal Tanjungmedar Sepanjang 70 Meter Diperbaiki
Antisipasi Bencana, TNI/POLRI dan Unsur Terkait di Tanjungsari Gelar Do’a Bersama dan Shalat Ghaib
“Jadi jangan dulu menunggu sakit baru masuk menjadi peserta JKN,” tambahnya . (Tatang Tarmedi / Sumbet diantaranya dari Sumedangkab.go.id) ***