Lintas Iman Resmi Deklarasikan Gerakan Jaga Hutan Papua Barat Daya

- Pewarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN SUMEDANG  – Upaya perlindungan bentang hutan tropis di kawasan Timur Indonesia memasuki babak baru. Lintas elemen masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, pemerintah daerah, masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, perempuan, dan pemuda resmi meresmikan Chapter Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia Papua Barat Daya, Selasa (28/7/2026).

Peluncuran yang digelar di Unimuda Convention Center (UCC) Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong ini mengusung tema “Hutan Suci – Masa Depan Bersama: Membangun Kolaborasi Lintas Iman untuk Keadilan Ekologis dan Perlindungan Hutan Papua”. Langkah ini menandai hadirnya wadah kolaborasi lintas iman pertama di Papua Barat Daya yang menyatukan nilai moral keagamaan, sains, dan kearifan lokal.

Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Hening Parlan, menegaskan bahwa pembentukan chapter ini lahir dari kebutuhan mendesak akan gerakan menjaga hutan yang berakar kuat pada nilai moral dan ilmu pengetahuan. Menurutnya, status Papua sebagai salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis dunia tidak bisa hanya dibebankan pada kebijakan pemerintah atau organisasi lingkungan semata.

“Hutan Papua adalah rumah kita bersama, rumah bagi masa depan manusia. Melalui Chapter IRI Papua Barat Daya, kami menghadirkan ruang belajar, dialog, dan aksi bersama agar hutan tetap menjadi sumber kehidupan lintas generasi,” ujar Hening.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Akademisi

Langkah strategis ini mendapat apresiasi penuh dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Mewakili Wakil Gubernur Ahmad Nausrau, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga Papua Barat Daya, Yusdi Lamatenggo, menyampaikan bahwa keberadaan IRI selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan di daerah.

“Hutan Papua Barat Daya bukan sekadar penyangga ekosistem, tetapi juga sumber kehidupan dan identitas budaya masyarakat adat. Pemerintah provinsi berkomitmen mendukung penuh upaya perlindungan lingkungan yang menghormati hak-hak masyarakat adat,” kata Yusdi.

Sektor akademis juga menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis. Rektor UNIMUDA Sorong, Dr. Rustamadji, menegaskan komitmen perguruan tinggi untuk menerjunkan akademisi, peneliti, dan mahasiswa guna memperkuat basis data ilmiah dalam aksi perlindungan hutan ini.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sorong, Pdt. Thomson Eliyas, menilai gerakan ini sebagai momentum krusial untuk memperkuat kapasitas pemuka agama. “Kita boleh berbeda dalam iman, tetapi kita memiliki panggilan kemanusiaan yang sama untuk menjaga Tanah Papua,” tegasnya.

Deklarasi Komitmen dan Desakan RUU Masyarakat Adat

Acara puncak ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Pernyataan Komitmen Lintas Iman Papua Barat Daya. Terdapat enam poin utama yang disepakati, meliputi:

  1. Memperkuat persaudaraan lintas iman.

  2. Menjaga hutan Papua sebagai rumah bersama.

  3. Menghormati dan memperkuat hak-hak masyarakat adat.

  4. Mendorong pendidikan serta kampanye ekologi lintas iman.

  5. Membangun kolaborasi multipihak yang inklusif.

  6. Menjadikan Chapter IRI Papua Barat Daya sebagai ruang dialog dan aksi berkelanjutan.

Selain deklarasi lokal, para peserta menyoroti pentingnya kepastian hukum di tingkat nasional. Forum ini secara resmi mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Pengesahan RUU ini dinilai krusial sebagai payung hukum yang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat beserta wilayah adatnya yang selama ini menjadi garda terdepan penjaga hutan.

Sinergi Sains, Agama, dan Tradisi

Rangkaian peluncuran ini juga diisi dengan kegiatan Science Immersion Fellowship selama tiga hari, menghadirkan berbagai pakar lintas disiplin ilmu:

  • BMKG Sorong: Kepala Stasiun Pemantau Atmosfer Global, Budi Satrio, memaparkan data perubahan iklim yang mulai berdampak pada kenaikan suhu dan perubahan pola cuaca di Papua.

  • Perspektif Masyarakat Adat: Abdon Nababan menekankan bahwa cara paling efektif dan efisien dalam melindungi ekosistem adalah dengan memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat selaku penjaganya.

  • Keanekaragaman Hayati: Prof. Jatna Supriatna mengingatkan bahwa Papua menyimpan lebih dari 40 persen biodiversitas Indonesia, sehingga setiap pembangunan wajib mengedepankan prinsip geo-ekologi.

  • Perspektif Keagamaan: Pdt. Ronald R. Tapilatu menegaskan pentingnya pemuka agama berdiri bersama masyarakat adat dalam menjaga hutan sebagai ruang hidup dan penyangga iklim global.

Melalui peresmian Chapter Papua Barat Daya ini, IRI Indonesia berharap kampanye utama mereka, “No Forest, No Future”, dapat tertanam kuat sebagai nilai moral bersama demi menjaga kelestarian bentang alam Papua bagi masa depan. ( Tatang Tarmedi )

Berita Terkait

Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN*
Kemhan Resmi Hentikan Latsarmil bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia
Inilah Silsilah Nama Desa “Gudang” di Beberapa Wilayah Nusantara
Jadi Tuan Rumah FABC 2026, Indonesia Siap Tampilkan Potret Kerukunan Lintas Agama ke Kancah Asia
Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS Perkara Tata Kelola MBG
Cetak Rekor, Produksi Beras Indonesia 2026 Melonjak di Tengah Kontraksi Global
BGN Buka Opsi Coret Siswa SMA dari Daftar Penerima Makan Bergizi Gratis pada 2027
Pusaran Korupsi Badan Gizi Nasional: Menanti Babak Baru Setelah Pengajuan Justice Collaborator

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:33 WIB

Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN*

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:23 WIB

Kemhan Resmi Hentikan Latsarmil bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:16 WIB

Inilah Silsilah Nama Desa “Gudang” di Beberapa Wilayah Nusantara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:25 WIB

Jadi Tuan Rumah FABC 2026, Indonesia Siap Tampilkan Potret Kerukunan Lintas Agama ke Kancah Asia

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:29 WIB

Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS Perkara Tata Kelola MBG

Berita Terbaru