HARIAN SUMEDANG – Pemerintah Desa Ujungjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, resmi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) pada Senin (14/9/2026).
Forum tahunan yang berlangsung tertib dan lancar di Aula Kantor Desa Ujungjaya ini digelar guna membahas serta menetapkan prioritas program pembangunan desa yang akan didanai melalui APBDes.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Camat Ujungjaya, Gun Gun Nugraha, S.Sos., M.Si., unsur Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan UPT tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Pusat.
Turut hadir jajaran kelembagaan desa meliputi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, LAD, TP PKK, pengurus RT/RW, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan.
Melalui pencermatan terhadap program-program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan penyerapan aspirasi sesuai prosedur, forum berhasil menyepakati prioritas kegiatan yang masuk ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026.
Selain menetapkan RKP Desa 2026, MUSRENBANGDES kali ini juga menyusun Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2027.
Usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diperjuangkan pada forum perencanaan di tingkat yang lebih tinggi, yakni Musrenbang Tingkat Kecamatan.
Camat Ujungjaya mengapresiasi partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal arah pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Desa Ujungjaya. ( Abdul Haris )







