HARIAN SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dan Raperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (9/9/2026).
Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD.
Bupati menyampaikan bahwa penyerahan Raperda dilakukan tepat waktu sesuai regulasi, yakni paling lambat bulan September. Langkah ini diambil agar proses pembahasan bersama legislator dapat berjalan maksimal.
“Penyampaian Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumedang,” ujar Dony.
Dokumen yang diserahkan telah merangkum prioritas pembangunan daerah serta target indikator makro. Seluruh poin prioritas juga sudah melalui proses evaluasi dan diselaraskan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tahapan ini menjadi awal dari rangkaian agenda pembahasan anggaran di legislatif. Agenda berikutnya adalah pemaparan gambaran umum Raperda APBD 2027 oleh Pemkab kepada seluruh anggota DPRD.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat. Agenda ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumedang.
Melalui penyerahan ini, Pemkab Sumedang berharap proses pembahasan dan pengesahan kedua Raperda dapat selesai tepat waktu demi menjamin keberlanjutan program pembangunan daerah. ( Siti Kowati )







