Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Harus Dijaga Bila Dijual Ada Sanksi Hukum

- Pewarta

Kamis, 10 September 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tukang becak di Sumedang sebagian telah mendapat bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto ( Sumber : Portal Resmi Pemkab. Sumedang )

Tukang becak di Sumedang sebagian telah mendapat bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto ( Sumber : Portal Resmi Pemkab. Sumedang )

SUMEDANG – Penerima bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Sumedang diwajibkan untuk menjaga fisik dan kepemilikan unit yang telah didistribusikan.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN), Nuryana, menegaskan fasilitas tersebut dilarang keras diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Pihaknya siap menjatuhkan sanksi hukum dan memproses penarikan unit jika menemukan pelanggaran di lapangan.

Sebanyak 220 unit becak listrik dialokasikan khusus bagi pengemudi becak berusia 55 tahun ke atas.

Guna mencegah penyalahgunaan, YGSN menggandeng Polres Sumedang untuk mengawasi penggunaan becak secara berkala.

Dinas Perhubungan setempat juga telah mendata identitas tiap penerima secara spesifik, layaknya sistem kepemilikan STNK.

Sistem pendataan ini memudahkan petugas memantau penanggung jawab resmi dari setiap unit yang beroperasi.

Selain pengawasan, penanganan teknis unit juga telah disiapkan oleh penyelenggara program.

YGSN berencana berkolaborasi dengan PT Pindad untuk menyediakan layanan pemeliharaan dan perbaikan jika terjadi kerusakan.

Sumedang menjadi daerah keenam di Jawa Barat yang menerima penyaluran program bantuan kendaraan ramah lingkungan ini.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dinilai memberikan dukungan penuh demi kelancaran operasional dan peningkatan kesejahteraan para penarik becak lansia.

( TT)

Berita Terkait

Rapat paripurna DPRD kabupaten Sumedang dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Raperda Perubahan APBD
Wabup Fajar Tekankan Sekolah Ramah Lingkungan: Mulai dari Kelas hingga Pilah Sampah
Tukang Becak Sumedang Ikuti Pelatihan Becak Listrik, Bupati Dony: Pelayanan Harus Ramah dan Someah
Peringati HUT ke-65 Pramuka, Kwarran Tomo Gelar Jambore Ranting 2026 di Buper Darmawangi
DEN Jadikan Sumedang Percontohan Digitalisasi Bansos, 15 Investor Diajak Lihat Langsung
Koramil dan Polsek di Pamulihan-Sumedang Bagikan Ratusan Masker Antisipasi Debu dan Cuaca Ekstrem
Rapat Koordinasi Forkopimda Sumedang Menyoroti Penanganan Karhutla
Bupati Sumedang Bakar Semangat 1.007 Mahasiswa Baru UNSAP dan STAI Sumedang

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:56 WIB

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Harus Dijaga Bila Dijual Ada Sanksi Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 18:41 WIB

Rapat paripurna DPRD kabupaten Sumedang dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Raperda Perubahan APBD

Rabu, 9 September 2026 - 18:13 WIB

Wabup Fajar Tekankan Sekolah Ramah Lingkungan: Mulai dari Kelas hingga Pilah Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 17:55 WIB

Tukang Becak Sumedang Ikuti Pelatihan Becak Listrik, Bupati Dony: Pelayanan Harus Ramah dan Someah

Rabu, 9 September 2026 - 12:09 WIB

Peringati HUT ke-65 Pramuka, Kwarran Tomo Gelar Jambore Ranting 2026 di Buper Darmawangi

Berita Terbaru