HARIAN SUMEDANG ONLINE – Langkah Gubernur Jawa Barat, Pak KDM, yang memperkuat kembali instruksi terkait larangan study tour di sekolah-sekolah merupakan tindakan yang sangat tepat dan rasional.
Langkah tegas ini menjadi krusial setelah kita menyaksikan pola konsistensi yang melonggar di lapangan.
Ketika instruksi awal dikeluarkan, kekhawatiran akan sanksi membuat sekolah-sekolah patuh dan menghentikan kegiatan tersebut selama setahun.
Namun, seiring berjalannya waktu, pengawasan melandai dan memicu tumbuhnya keberanian baru di kalangan penyelenggara sekolah untuk kembali merencanakan study tour.
Alasan Logis Menegakkan Larangan Study Tour
Ada beberapa alasan mendasar mengapa larangan ini harus ditegakkan kembali secara konsisten dan tanpa kompromi:
-
Keselamatan Siswa Sebagai Prioritas Utama Banyak kegiatan study tour jarak jauh menggunakan armada kelayakan minim yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa siswa. Tragedi kecelakaan lalu lintas yang berulang harus menjadi pelajaran berharga bahwa nyawa anak didik tidak boleh dipertaruhkan.
-
Mengurangi Beban Finansial Orang Tua Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, biaya study tour sering kali menjadi beban berat bagi para orang tua murid. Pengeluaran yang tidak sedikit ini kerap memicu masalah sosial dan ketimpangan di lingkungan sekolah.
-
Penyerapan Esensi Edukasi yang Minim Pada praktiknya, sebagian besar study tour lebih didominasi oleh kegiatan rekreasi ketimbang edukasi. Tujuan pembelajaran yang dicanangkan sering kali hanya menjadi formalitas untuk melegitimasi kegiatan jalan-jalan.
-
Efektivitas Pembelajaran Berbasis Lokal Proses belajar yang efektif tidak harus dilakukan dengan perjalanan jauh yang berbiaya mahal. Pemanfaatan fasilitas lokal, lingkungan sekitar, serta teknologi digital jauh lebih aman, efisien, dan inklusif bagi seluruh siswa.
Penegakan Hukum dan Pengawasan yang Konsisten
Keberanian sekolah untuk kembali menyelenggarakan study tour menunjukkan adanya celah dalam pengawasan. Kebijakan publik tidak boleh hanya menjadi “gertakan sesaat” yang mengendur seiring berjalannya waktu.
Dukungan tegas dari Pak KDM memberi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak main-main dalam melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota harus bertindak aktif melakukan pengawasan dan memberikan sanksi terukur bagi pihak sekolah yang membandel.
Baca Juga:
Bupati Dony Ahmad Munir Tekankan Gelar UNSAP Adalah Awal Pengabdian Masyarakat
Bea Cukai Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50,58 Miliar di Majalengka
The Ritz Carlton, Bali, Mempersembahkan Kemeriahan Selebrasi Natal dan Tahun Baru
Kesimpulan
Pendidikan harus berfokus pada kualitas pembelajaran dan keselamatan peserta didik, bukan pada formalitas rekreasi berkedok edukasi.
Dengan memperkuat kembali larangan study tour, pemerintah tidak hanya menjaga keselamatan fisik siswa, tetapi juga melindungi ekonomi keluarga murid serta mengembalikan esensi belajar ke arah yang lebih substantif. ( Tatang Tarmedi )





