Ancaman Tambang Nikel & Moratorium Industri Ekstraktif, Gerakan Lintas Iman Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat

- Pewarta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Agenda energi bersih dan transisi energi dinilai tidak otomatis menjamin keadilan lingkungan jika terus mengabaikan hak warga lokal.

Hal tersebut menjadi sorotan tajam dalam Seminar Agama-Agama (SAA) ke-40 Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang melahirkan Deklarasi Makassar.

Forum lintas iman ini menyoroti ancaman nyata proyek tambang nikel, termasuk yang membayangi wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, menilai keputusan industri ekstraktif yang didominasi segelintir pihak telah mempersempit ruang partisipasi masyarakat.

“Demokrasi harus memberi ruang bagi masyarakat terdampak untuk menentukan masa depan ruang hidupnya,” tegas Jacklevyn.

Senada dengan hal itu, tokoh Nahdlatul Ulama, Savic Ali, mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan eksploitasi sumber daya alam agar tidak memakan korban ekologis.

Atas dasar krisis moral dan lingkungan tersebut, lintas tokoh agama mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Pengesahan RUU ini dinilai mendesak untuk menghentikan kriminalisasi warga adat serta melindungi wilayah kelola mereka dari perampasan izin industri ekstraktif.

Selain RUU Masyarakat Adat, deklarasi ini mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional serta memberlakukan moratorium izin usaha ekstraktif.

Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Hening Parlan, menegaskan bahwa menjaga hutan dan membela masyarakat adat adalah panggilan moral seluruh umat beragama. ( TT )

Berita Terkait

Mencegah Kompromi, Menegakkan Kembali Larangan Study Tour   di Sekolah
Ketika Wali Kelas Menjelma ‘Jaksa’ di Ruang Kelas
Rekomendasi dan Tren Motor Listrik Murah di Indonesia 2026
IRI Indonesia Ajak Gereja di Papua Barat Daya Jadikan Mimbar sebagai Suara Perlindungan Hutan Papua
Peringatan Maulid Nabi 1448 H: Momentum Penguatan Karakter dan Akhlak Mulia Peserta Didik
SMPN 1 Wado Terapkan Teknologi Pembakaran Sampah dengan Uap Air
Gegara 1,5 Ton Ikan dan Uang Terbang: Kolam Al Kamil Sumedang Mendadak Penuh Sesak ‘Manusia Air’
Menavigasi Masa Depan Jurnalisme: Antara Akselerasi Otomatisasi dan Reimajinasi Profesi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Ancaman Tambang Nikel & Moratorium Industri Ekstraktif, Gerakan Lintas Iman Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Mencegah Kompromi, Menegakkan Kembali Larangan Study Tour   di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Ketika Wali Kelas Menjelma ‘Jaksa’ di Ruang Kelas

Senin, 28 September 2026 - 14:15 WIB

Rekomendasi dan Tren Motor Listrik Murah di Indonesia 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:40 WIB

IRI Indonesia Ajak Gereja di Papua Barat Daya Jadikan Mimbar sebagai Suara Perlindungan Hutan Papua

Berita Terbaru