Voucher Rp 75.000 Dari Baznas Kabupaten Sumedang Buat Warga Miskin Ekstrem Akan Diluncurkan Bulan Juli 2024

- Pewarta

Sabtu, 8 Juni 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Ayi Subhan Ketua Baznas Sumedang mengatakan voucher buat miskin akstrem akan lounching bulan Juli 2024

H. Ayi Subhan Ketua Baznas Sumedang mengatakan voucher buat miskin akstrem akan lounching bulan Juli 2024

HARIANSUMEDANG.COM — Voucher Rp. 75.000 dari Baznas Kabupaten Sumedang untuk KK miskin ekstrem rencananya akan diluncurkan bulan Juli 2024.

Demikian disampaikan H. Ayi Subhan Ketua Baznas Kabupten Sumedang, Sabtu (8-6-2024).

Kata H. Ayi, Baznas berkomitmen membantu Pemkab Sumedang dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Berdasarkan rapat bersama dengan Pemkab Sumedang, terdapat poin yang belum disepakati.

Diantaranya kaitan dengan kesepakatan penunjukkan toko, warung, pasar yang akan melayani penukaran voucher belanja tersebut.

“Kartunya akan digesek dengan sistem pakai barcode nanti, mereka belanja sendiri dengan warung yang sudah kita siapkan,” ujar Ayi.

Ayi bertekad program memberantas kemiskinan ekstrem di Sumedang akan dikebut. Ia berharap pada bulan Juli 2024 kartu voucher tersebut telah diluncurkan.

“Insya Allah kami launching di bulan Juli. Sekarang kami masih input data, kemungkinan kami menghitung juga kira-kira bisa semuanya atau tidak.

Harapannya bisa semuanya. Kalau semuanya berarti kami butuh Rp 350 juta per bulan untuk program itu,” ucap H. Ayi.

Kalaupun di bulan Juli nanti tidak semua warga miskin ekstrem mendapat kartu voucher, kata Ayi paling sedikitnya 50 persen dari yang ditargetkan tercukupi.

“Mudah-mudahan bisa semuanya,  kalaupun bisa terealisasi 50 persen berarti lima ribuan warga bisa dapat di bulan Juli saat peluncuran,” sambung Ayi.

Lebih jauhnya Ayi menjelaskan bahwa kategori warga miskin ekstrem yang mendapatkan bantuan berupa kartu voucher ini merupakan warga yang tidak memiliki penghasilan,

“Kategori warga miskin ekstrem yaitu mereka yang hanya mendapatkan penghasilan maksimal Rp 280.000 per bulan.

Jadi dalam sehari hanya mendapatkan uang kisaran Rp 5.000 sampai Rp 10.000 atau bahkan tidak pernah mendapatkan uang sama sekali,” ungkapnya.

(Tatang Tarmedi /Sumedangkab.go.id) ***

Berita Terkait

Pulang Kampung Usai Pensiun, Emod S.Pd. Siap Bawa Desa Mekarmukti Jadi “MANJUR”
37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data
Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026
Desa Cipacing Diprioritaskan Jadi Percontohan Desa Siaga Tuberkulosis di Jatinangor
Tiga Desa di Kecamatan Ujungjaya Akan Gelar Pilkades Serentak
H. Ecek Karyana, “Si Pisau Lipat Serbaguna” dari Sumedang
Pemerintah Desa Raharja Bantah Isu Penyelewengan Dana BUMDes Sektor Peternakan
Sumedang Akselerasi Digitalisasi Transaksi hingga Tingkat Desa Melalui HLM TP2DD 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pulang Kampung Usai Pensiun, Emod S.Pd. Siap Bawa Desa Mekarmukti Jadi “MANJUR”

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:15 WIB

37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:26 WIB

Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21 WIB

Desa Cipacing Diprioritaskan Jadi Percontohan Desa Siaga Tuberkulosis di Jatinangor

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:48 WIB

Tiga Desa di Kecamatan Ujungjaya Akan Gelar Pilkades Serentak

Berita Terbaru