Proses Tuker guling  Tanah Kas Desa Conggeang Kulon  Dampak Proyek Tol Cisumdawu Masih Carut Marut ?

- Pewarta

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gonjang ganjing terkait proses tukar guling Tanah Kas Desa ( TKD ) Desa Conggeang Kulon Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang semakin mencuat. ( Teguh Safari )

Gonjang ganjing terkait proses tukar guling Tanah Kas Desa ( TKD ) Desa Conggeang Kulon Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang semakin mencuat. ( Teguh Safari )

HARIANSUMEDANG.COM –  Gonjang ganjing terkait proses tukar guling Tanah Kas Desa ( TKD ) Desa Conggeang Kulon Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang semakin mencuat.

Pasalnya, selain menimbulkan dugaan dugaan miring dari warga dan tokoh masyarakat, belakangan diketahui ada
salah satu ahli waris pemilik lahan yang tanahnya dibeli sebagai pengganti TKD complain terkait nilai pembayaran yang diterima orang tuanya.

Complain yang diajukan ahli waris pemilik lahan pengganti ini menurut informasi yang berhasil di himpun HARIANSUMEDANG.COM  yaitu mengenai jumlah nilai pembayaran dari hasil jual beli lahan.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, seharusnya salah satu pemilik lahan dimaksud menerima pembayaran sesuai penilaian Apprasial terhadap lahan pengganti TKD  sebesar kurang lebih Rp Rp 1,6 Miliar.

Namun uang yang diterima hanya Rp 900 juta. Sehingga ahli waris tersebut mempertanyakan sisa dari nilai yang seharusnya diterima oleh orang tuanya selaku pemilik lahan.

Dianggap adanya ketidaksesuaian nilai yang diterima, ahli waris dari salah satu pemilik lahan pengganti ini pun menghadirkan pengacara untuk memperjuangkan hak dari orang tuanya.

Musyawarah dilakukan di salah satu Bank Unit di Sumedang yang dihadiri oleh pihak- pihak terkait salah satunya pihak penggalang dana atau investor.

Berdasarkan informasi, musyawarah dimaksud dilanjutkan pada tanggal 23 Desember di kantor Desa Conggeang Kulon.

Namun sampai berita ini dinaikan hasil dari musyawarahi antara pihak ahli waris dari pemilik lahan pengganti dengan pihak terkait belum diketahui hasil akhirnya.

Sebelumnya, ditahun 2022 pihak Pemerintah Desa Conggeang Kulon melakukan pembelian lahan milik warga untuk pengganti lahan milik Desa yang terkena dampak

Proyek strategis Nasional Jalan Tol Cisundawu yang diduga melibatkan pihak ketiga atau yang dikenal dengan sebutan” spekulan” dalam pembayarannya.

Belakangan diduga “tercium aroma tak sedap” dalam proses pembelian lahan pengganti TKD tersebut, sehingga  menuai protes dari  Tokoh masyarakat Desa Conggeang Kulon serta dari Aktivis penggiat sosial.

Beberapa tokoh masyarakat mengatakan, telah terjadi keanehan dalam proses tuker guling TKD Desa Conggeang Kulon.

Mereka beralasan,selain proses pembelian tanah pengganti yang diduga menggunakan uang “spekulan” atau disebut investor, juga saat dilakukannya jual beli lahan tidak melibatkan Panitia Pengadaan tanah  pengganti yang sudah di kukuhkan oleh Pemdes sebelumnya.

Ironisnya menurut sumber, pembayaran kepada pihak pemilik lahan pengganti pun terkesan tertutup dengan melibatkan seseorang yang namanya tidak ada dalam susunan  Pemerintahan Desa maupun dalam Kepanitiaan pengadaan lahan.

” Dalam hal ini kami sudah bersurat yang ditujukan kepada DPMD kabupaten dan DPMD Provinsi Jawa barat, Tentu surat yang kami kirimkan itu terkait perihal penyelesaian TKD yang terkena dampak Pembangunan Jalan Tol Cisundawu..

Adapun proses tuker guling TKD yang sudah dilakukan Pemdes Conggeang Kulon menurut kami banyak kejanggalan “.Ujar sumber yang minta tidak disebutkan namanya

Masih kata sumber, terakhir ia  bersurat kepada pihak DPMD Provinsi Jawa Barat tertanggal 08 – Mei – 2024, surat tersebut menindaklanjuti surat  sebelumnya tertanggal 17 – Maret  – 2024.

Surat tadi menerangkan  bahwa terdapat Tanah Kas Desa ( TKD ) Desa Conggeang Kulon yang terkena dampak Proyek Infrastruktur Nasiona Jalan Tol Cisundawu Kementrian PUPR, Dirjen Bina Marga tertera dalam peta bidang  NIS no.O349 seluas 9.352 meter persegi dan NIS No.0151 seluas 2.004 meter persegi.

Kedua luas bidang tanah dimaksud berdasarkan penilaian kantor Jasa Penilai Publik Properti Appraisal dan Konsultan  Pung’s Zurkanain dan rekan memberikan nilai nominal ganti kerugian sebesar Rp 6.284.119.915. ( Enam milyar dua ratus delapan puluh empat juta seratus sembilan belas ribu sembilan ratus lima belas rupiah )

” Yang rinciannya yaitu atas nama Sich, nilai tanah seluas 11.356 meter persegi sebesar Rp 5.729.317. 500. ( Lima milyar tujuh dua puluh sembilan juta tiga ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah ).

Nilai tanaman Rp 80.135.500 ( Delapan puluh juta seratus tiga puluh lima ribu lima ratus rupiah ) dan Nilai uang tunggu senilai  Rp 478.667.315 (  Empat ratus tujuh puluh delapan juta enam ratus enampuluh tujuh ribu tiga ratus lima belas rupiah )”.Jelas sumber

Berdasarkan pantauan dilapangan,masih kata sumber. Telah terjadi jual beli tanah pengganti antara pihak ke tiga dengan para pemilik lahan yang ditenggarai dimotori oleh oknum oknum yang berasal dari  institusi yang berkaitan dengan pembebasan lahan guna pembangunan Jalan tol Cisumdawu.

Tentu kata sumber pengadministrasian dari jual beli tersebut akan dipandang secara  normatif oleh pihak Desa dan pihak DPMD Sumedang telah selesai sesuai prosedur untuk  diajukan kepada Gubernur Jawa Barat.

Tentu saja dalam kerangka mendapatkan SK untuk legalitas secara de facto  dan de jure nya sesuai peraturan dan  perundang undangan yang berlaku.

” Namun dalam perjalanannya terjadi mis komunikasi antara pemerintah Desa dengan pihak yang peduli terhadap aset Desa,sehingga diduga dimanfaatkan oleh oknum oknum untuk berkaloborasi mengambil keuntungan dari uang Negara ini selanjutnya disebut mafia tanah”.Kata sumber

Sesuai penilaian Tim Appraisal Pung’s Zurkanain dan rekan,lanjut sumber, nilai uang yang akan dibayarkan Pemerintah terhadap TKD Desa Conggeang Kulon sebesar Rp 6.284.119.115.

Sedangkan dilapangan sudah terjadi jual beli kepada para pemilik lahan pengganti sebesar Rp 2.887.685.000. Kalau memang ini terjadi, masih kata sumber, berarti akan ada sisa uang Negara nantinya sebesar Rp 3.396.434.915.

” Memang pembayaran dari pemerintah belum cair alias masih berbentuk resume..Namun pada akhirnya nanti jual beli itu kan akan menggunakan uang Negara dimaksud..

Yang jadi pertanyaan,akan dikemanakan dan dipergunakan untuk apa sisa uang Negara sebesar 3 Milyar lebih itu “. Ujar sumber

Diakhir sumber menegaskan bahwa,pihak mengawal proses tuker guling ini tidak lain dan tidak bukan agar Uang Negara untuk teralokasikan dengan jelas .

Jangan ada yang menazasmafaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok..Apalagi Presiden Prabowo beberapa kali menghibau  agar masyarakat ikut andil dalam pengawasan penyaluran uang Negara dalam pembangunan proyek Nasional .

” Niat kami di sini tentu untuk menyelamatkan uang Negara jangan sampai jadi bancakan oknum oknum tertentu. Apalagi Presiden Prabowo berkomitmen untuk memberantas, ” membasmi ” mafia tanah yang dapat merugikan keuangan Negara “.Pungkas sumber.

Sementara kepala Desa Conggeang Kulon,Asep Kusdinar saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan,bahwa proses tuker guling TKD tidak ada masalah,semuanya sudah sesuai prosedur.

” Tidak ada masalah,semua sudah sesuai prosedur, pemerintah Desa menjalankan sesuai aturan “..Katanya

( Teguh )

Berita Terkait

Ratusan Warga Padati Gerakan Pangan Murah di Tolengas, Kecamatan Tomo Sumedang
Progres 60 Persen, Jalan Ujungjaya-Conggeang Ditargetkan Rampung 12 Juni
PLN (Persero) UP3 Sumedang Serahkan Bantuan Pompa Listrik dan Sembako Kepada Kelompok Tani
Putus Sekolah Demi Bantu Orang Tua, Siswa SMPN 1 Tanjungsari Dikunjungi Wabup Fajar Aldila Bersama Camat
Zihan Syaira Harumkan Nama Ujungjaya Lewat Prestasi Renang O2SN 2026 Bersiap Unjuk Gigi di Sumedang
HUT Sumedang ke-448: BAZNAS Gandeng Ojol Sumedang, 300 Driver Terima Oli Gratis dari Bupati
Dorong UMKM Go Digital, Bupati Sumedang Diganjar Apresiasi Konektivitas Digital 2026
Kepala SMP Negeri 1 Jatinangor Lepas Atlet Berprestasi Menuju POPWDA Jabar 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 03:59 WIB

Ratusan Warga Padati Gerakan Pangan Murah di Tolengas, Kecamatan Tomo Sumedang

Rabu, 22 April 2026 - 18:04 WIB

Progres 60 Persen, Jalan Ujungjaya-Conggeang Ditargetkan Rampung 12 Juni

Rabu, 22 April 2026 - 04:11 WIB

PLN (Persero) UP3 Sumedang Serahkan Bantuan Pompa Listrik dan Sembako Kepada Kelompok Tani

Selasa, 21 April 2026 - 14:46 WIB

Putus Sekolah Demi Bantu Orang Tua, Siswa SMPN 1 Tanjungsari Dikunjungi Wabup Fajar Aldila Bersama Camat

Selasa, 21 April 2026 - 00:02 WIB

Zihan Syaira Harumkan Nama Ujungjaya Lewat Prestasi Renang O2SN 2026 Bersiap Unjuk Gigi di Sumedang

Berita Terbaru