49,51 Ha Tanah Garapan Warga Terkena Dampak Bendungan Cipanas yang Diklaim Perhutani Belum Kena Ganti Rugi

- Pewarta

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semua tanah garapan warga itu hingga saat ini belum menerima uang ganti rugi ( Dok.Hariansumedang.com / Supriadi )

Semua tanah garapan warga itu hingga saat ini belum menerima uang ganti rugi ( Dok.Hariansumedang.com / Supriadi )

SUMEDANG – Tanah garapan warga yang kena dampak Bendungan Cipanas Sumedang yang diklaim Perhutani seluas 49,51 ha, atau 311 bidang.

Diantaranya yang masuk wilayah Desa Ungkal sebanyak 37 bidang luas 6 ha. Desa Karanglayung 196 bidang luas 35,68 ha. Cibubuan 78 bidang luas 7,83 ha.

Semua tanah garapan warga itu hingga saat ini belum menerima uang ganti rugi ( UGR ). Karena itu, para OTD berharap pihak Pemda Sumedang segera menyelesaikannya.

Berdasarkan surat keterangan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wil. XI Jogyakarta, permasalahan tanah warga tersebut terindikasi tumpang tinggih.

Akibat tumpang tindihnya status tanah tersebut pihak Pemda melakukan mediasi dengan pihak Kemenhutan, agar ada titik temu dan hak warga dapat terpenuhi.

Itu diungkapkan Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir saat menghadiri pembagian UGR di GOR Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang baru lalu.

Dilain tempat, Yayat salah seorang warga yang terkena dampak kepada media membenarkan bahwa tanah garapan warga masih ratusan bidang yang belum mendapatkan UGR.

Menyinggung soal status tanah tumpang tindih dirinya gak mau tahu. Yang jelas tanah garapan warga tersebut ada yang sudah bersertifikat bola dunia dan timbul SPPT.

” Karena timbulnya SPPT setiap tahun maka warga pun terus membayar pajak. ” ungkap Yayat . ( Supriadi ) ***

Berita Terkait

37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data
Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026
Desa Cipacing Diprioritaskan Jadi Percontohan Desa Siaga Tuberkulosis di Jatinangor
Tiga Desa di Kecamatan Ujungjaya Akan Gelar Pilkades Serentak
H. Ecek Karyana, “Si Pisau Lipat Serbaguna” dari Sumedang
Pemerintah Desa Raharja Bantah Isu Penyelewengan Dana BUMDes Sektor Peternakan
Sumedang Akselerasi Digitalisasi Transaksi hingga Tingkat Desa Melalui HLM TP2DD 2026
MPLS SMAN Jatinunggal Hari Pertama, Harmoni Tradisi Sunda Sambut Ratusan Siswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:15 WIB

37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:26 WIB

Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21 WIB

Desa Cipacing Diprioritaskan Jadi Percontohan Desa Siaga Tuberkulosis di Jatinangor

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:48 WIB

Tiga Desa di Kecamatan Ujungjaya Akan Gelar Pilkades Serentak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:53 WIB

H. Ecek Karyana, “Si Pisau Lipat Serbaguna” dari Sumedang

Berita Terbaru

Pers Rilis

High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI

Jumat, 24 Jul 2026 - 03:47 WIB